KLIKJATIM.Com | Surabaya--Saksi dari dua pasangan calon (paslon) Wali Kota Surabaya tak keberatan dengan hasil rekapitulasi suara tingkat kota yang dilakukan KPU. Saksi dari masing-masing paslon pun menendatangani hasil rekapitulasi akhir yang memenangkan Eri Cahyadi-Armuji.
[irp]
Saksi paslon 01 Eri-Armuji, Wimbo Ernanti mengatakan, Untuk rekapitulasi rapat pleno terbuka kota surabaya pada hari ini tidak jauh beda dari rekan-rekan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).
"Hasilnya hampir sama dengan yang ada di kita, isinya gak jauh beda," kata Wimbo, Kamis (17/12/2020).
Wimbo juga mengatakan, pasca rekapitulasi ini berakhir, pihaknya dari PDI Perjuangan selaku pengusul untuk paslon Eri cahyadi-Armuji tetap akan mengawal, sehingga surat ketetapan ini muncul.
"Kedepan kita akan mengawal sampai surat ketetapan muncul," tambahnya
Terkait faktor kemenangan, wimbo menilai di paslon Eri cahyadi-armuji adalah kerja keras dari seganap pengurus anak ranting, ranting, hingga jajaran dpp serta dukungan masyarakat, mulai relawan-rekawan hingga warga surabaya yang ingin ada kebaikan ada di kota surabaya.
"Jadi untuk penilaian di pilkada ini, mulai pendaftaran hingga hari ini kami memberikan apresiasi positif kepada penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu. Untuk masalah kecil-kecil itu adalah dinamika, kami menganggap ith dinamikan dan tidak menguruangi arti dan makna kerja mereka," terangnya.
Sementara itu, Rusli Effendi, saksi paslon no urut 02 Machfud-Mujiaman mengatakan, dalam rapat pleno kali ini, pihaknya merasa kebaratan dengan form dafar hadir. Ia menilai banyak KPPS tidak pernah mengkorfirmasi daftar hadir dengan jumlah suara.
"Kenyataannya yang kita alami, banyak kpps tidak mengkonfirm. Makanya sebelum pleno dimulai kemarin, kita minta dihadirkan daftar hadir agar kita bisa memvalidasi jumlah suara dengan benar," pungkasnya. (mkr)
Editor : Redaksi