KLIKJATIM.Com I Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur tak kunjung mengakui kepengurusan Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Jawa Timur. Pengurus Pusat PBFI pun ikut buka suara. Meminta Koni Jatim duduk bersama mencari solusi terbaik.
[irp]
Ketua Umum Pengurus Pusat PBFI Irwan Ali menyesalkan adanya kejadian ini. Padahal pihaknya sesuai prosedur dalam pembentukan kepengurusan Pengprov PBFI Jawa Timur,. Diantaranya melibatkan KONI Jawa Timur, pengurus Persatuan Angkat Besi Angkat Berat dan Binagara Seluruh Indonesia (PABBSI) Jawa Timur, komunitas dan klub binaraga di Jawa Timur.
” Mengapa kami melibatkan klub, karena kami (PBFI, red) belum memiliki Pengkab/Pengkot PBFI di Jawa Timur. Kami pilih Suryanaga karena mereka yang memenuhi syarat, salah satunya klub binaraga berprestasi dan berusia lama,” terangnya.
Irwan menambahkan, pihaknya mengajak Koni Jawa Timur dan pihak terkait untuk duduk bersama membahas perkembangan olahraga binaraga di Jawa Timur. Jika dibiarkan kasus ini akan menjadi bola salju dan mematikan karir atlet binaraga di Jawa Timur.
“Masalah ini tidak akan selesai jika masing-masing tetap pada egonya dan diumbar kepada khalayak melalui media massa. Semua akan dirugikan,” pinta Irwan.
Terkait keinginan Koni untuk mengganti Ketua Umum Pengprov PBFI Jawa Timur tentu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya tidak mungkin mencabut Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat PBFI terkait penetapan Kurniawansyah sebagai Ketua Umum Pengprov PBFI Jawa Timur. “Semua ada mekanismenya,”jawabnya.
Terbaru, KONI Jawa Timur melalui Bidang Hukum melayangkan somasi kepada Ketua Pengprov PBFI Jawa Timur Kurniawansyah. Surat tertanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Rohmad Amrullah itu meminta Kurniawansyah tidak lagi mengatasnamakan dirinya sebagai ketua organisasi di bawah naungan KONI Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, KONI Jawa Timur Kurniawansyah tidak memenuhi syarat formal dan dinilai cacat hukum. “Kami tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Saudara Kurniawansyah sebagai Ketua Umum Pengprov PBFI Jawa Timur sehingga pengangkatannya adalah cacat hukum,”tulis Rohmad Amrullah dalam somasinya.
Sebelumnya, KONI Jawa Timur melalui Ketua Harian M. Nabil menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan Pengprov PBFI Jawa Timur. Ia mengatakan Pengurus Pusat PBFI menunjuk Kurniawansyah sebagai Ketua Umum Pengprov PBFI Jawa Timur. (hen)
Editor : Redaksi