klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Pindahkan Pria Ini dari Kos-kosan Berbayar ke Kamar Tahanan Gratis

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sutrisno kini pindah tidur dari kamar kos berbayar ke kamar tahanan Polsek Wonokromo dengan makanan dan penjagaan 24 jam gratis.
Sutrisno kini pindah tidur dari kamar kos berbayar ke kamar tahanan Polsek Wonokromo dengan makanan dan penjagaan 24 jam gratis.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polisi Wonokromo Surabaya ini berhati baik kepada Sutrisno (31). Kuli pasang plafon dan atap selama ini mengeluhkan pendapatan kurang untuk bayar kos, malah disediakan kamar gratis lengkap dengan makanan dan penjagaan 24 jam. Itu dilakukan anggota Polsek Wonokromo karena Sutrisno berjualan  sabu di dalam kamar kosnya di daerah Jalan Simogunung Barat Tol Gang Terowongan.

[irp]

"Tersangka kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Wonokromo karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu  yang selama ini menjadi jaringannya di wilayah Simo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto . 

Menurutnya, pelaku terbilang cukup lihai dalam mengedarkan barang haram tersebut. Pasalnya, tidak sembarangan orang yang ia layani dan selalu memilih pembelinya. Namun sepandai-pandainya Sutrisno menutupi bisnisnya itu, polisi tetap saja mengendusnya. Apes, Sutrisno digerebek polisi di kamar kosnya Jum'at (27/11/2020) lalu.

"Saat itu tersangka sedang istirahat usai kerja. Tak lama, polisi yang sudah memastikan tersangka di kamar langsung merangsek masuk dan melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu dimasukkan tersangka dalam bungkus rokok yang disembunyikan di balik pintu kamar," ungkap Arie, Jumat (11/12/2020).

Ipda Arie menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu. "Tersangka memanfaatkan kamar kosnya untuk tempat transaksi sabu," jelasnya.

Sementara dari pengakuannya, tersangka mengaku jika terpaksa menjadi pengedar lantaran faktor ekonomi. Pekerjaan ini pun belum lama ia lakoni. "Kerja kadang pasang atap dan plafon. Hasilnya tak menentu. Saya tergiur keuntungan (edarkan sabu)," aku tersangka.

Sedangkan dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua poket sabu masing-masing memiliki berat 0, 20 gram. Selain itu juga diamankan satu bungkus rokok dan sebuah sedotan plastik. (bro)