klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hadir di Pengadilan Sebagai Saksi Pembakaran Mobil, Via Vallen: Saat Kejadian Saya Tidur

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Via Vallen hadir di PN Sidoarjo sebagai saksi kasus pembakaran mobil Toyota Alphard miliknya.
Via Vallen hadir di PN Sidoarjo sebagai saksi kasus pembakaran mobil Toyota Alphard miliknya.

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo—Via Vallen hadir sebagai saksi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas kasus pembakaran mobil miliknya. Sidang dengan tersangka Pije (41) digelar di secara virtual, Senin (7/12/2020).

[irp]

Tidak hanya Via Vallen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan sang adik, Mela Rossa yang juga managernya sebagai saksi.

Belasan pertanyaan dilontarkan Ketua Majelis Hakim Damelia Fresilia Simanjutak kepada pelantun lagu ‘Sayang’ ini tentang kronologis pembakaran mobil Toyota Alphard warna putih miliknya.

“Saat kejadian, saya sedang tidur. Orang-orang lalu membangunkan saya setelah dikejutkan dengan bunyi ledakan. Begitu keluar, api sudah membakar mobil saya yang terparkir di samping rumah,” tutur artis dengan nama asli Maulidia Octavia ini.

Via mengaku tidak kenal dengan terdakwa. Dari CCTV yang dipasang di rumahnya, Via menceritakan bahwa terdakwa sudah beberapa kali datang ke rumahnya di Desa Kalitengah Selatan Tanggulangin untuk bertemu dirinya. Keluarga berdalih menolak terdakwa untuk bertemu Via karena mencium bau alkohol. Dari rekaman tersebut, Via juga melihat bagaimana terdakwa membakar mobilnya dan lari begitu api berkobar.

“Saya dan keluarga merasa tidak mempunyai musuh,” ucap Via Vallen.

[caption id="attachment_43169" align="aligncenter" width="581"] Via Vallen saat mengikuti persidangan di PN Sidoarjo.[/caption]

Sementara itu, JPU Moch Ridwan Dermawan mengatakan, Via Vallen akan dihadirkan lagi sebagai saksi pada sidang lanjutan yang akan digelar pada hari Kamis (10/12) mendatang.

"Kami akan menghadirkan enam saksi lagi yang saat itu berada di rumah Via dan juga tetangga sekitar,” jelas Ridwan.

Seperti diketahui, terdakwa Pije membakar mobil Toyota Alphard  W 1 VV milik sang biduanita pada 30 Juni 2020 dini hari. Terdakwa mengaku kecewa karena tidak bisa menemui sang sang idola.

Hadirnya Via menjadi saksi pada sidang kali ini, menjadi perhatian warga yang berada di PN. Beberapa orang tampak meminta Via untuk berfoto bersama, termasuk beberapa jaksa. (mkr)

Editor :