KLIKJATIM.Com | Surabaya--Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Jatim, Basuki Babussalam protes gajinya dipotong pajak. Protes itu disampaikan saat sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Jatim, Senin (16/9/2019).
Dalam interupsinya, Basuki meminta kepada pimpinan DPRD Jatim supaya mengkaji ulang penerapan PPh (pajak penghasilan) pasal 21 terhadap penghasilan anggota DPRD Jatim. Politisi senior PAN itu menilai, prosentasenya terlalu besar. Bahkan dalam sebulan nilainya bisa diatas Rp 10 juta.
[irp]
"Anggaran DPRD Jatim secara global kan sudah dikenakan PPh 10 persen, tapi tiap anggota Dewan juga masih dikenakan lagi PPh 10 Persen. Apa tidak dobel? Harusnya, ya, tidak sebesar itu," kata Basuki Babussalam disaksikan seluruh anggota DPRD Jatim yang ikut hadir paripurna.
Sontak, interupsi Basuki itu memicu reaksi dari anggota DPRD Jatim yang lain karena dinilai kurang pantas dibahas dalam forum terbuka seperti rapat paripurna.
[irp]
Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Hasan Irsyad meminta kepada pimpinan DPRD Jatim supaya tidak usah menanggapi interupsi tersebut.
"Persoalan itu tidak sepatutnya dibahas dalam paripurna, karena itu saya minta pimpinan melanjutkan saja agenda paripurna DPRD Jatim," pinta Hasan.
Senada dengan Hasan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Basuki Babussalam itu kurang tepat. Menurut Sahat, persoalan gaji harusnya cukup disampaikan lewat pimpinan dan Sekretaris DPRD Jatim, bukan melalui forum terbuka seperti rapat paripurna.
"Harusnya malu, membahas masalah keberatan pemungutan pajak penghasilan anggota dewan di paripurna karena itu bisa membikin rakyat tidak simpati kepada kita. Sebab masyarakat melihat besaran gaji anggota dewan saja sudah banyak yang kurang simpatik," jelas Sahat.
Dia mengakui fasilitas untuk menunjang tugas anggota DPRD yang diberikan negara sudah cukup banyak. Namun di sisi lain masih banyak rakyat Jatim yang hidup dalam garis kemiskinan.
"Kalau gaji sudah besar masih protes dengan potongan pajak penghasilan itu kan kurang tepat. Saya bisa pahami materi yang disampaikan, tapi waktu dan tempatnya kurang tepat," tegas wakil ketua DPRD Jatim ini.
[irp]
Terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Agung Mulyono juga menyayangkan atas sikap koleganya dari Fraksi PAN lantaran isi materi yang disampaikan dalam interupsi saat paripurna dinilai kurang patut.
“Itu kan sudah diatur dalam ketentuan aturan perundang-undangan dan berlaku umum kepada siapa saja yang menerima atau menggunakan uang rakyat," kata Agung. (Try/mkr)
Editor : Redaksi