KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Pencairan bantuan Covid-19 bagi warga Kota Pasuruan tertunda untuk dua bulan terakhir. Ada banyak pertimbangan, salah satunya kondisi perpolitikan di Kota Pasuruan.
[irp]
Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan Abdullah Junaedi mengatakan, bantuan itu akan diberikan akhir tahun ini. Bahkan, pihaknya meminta Pemkot untuk segera mencairkan bantuan itu sebelum bulan Desember. Sebab, dikhawatirkan pencairan molor dan membuat bantuan gagal terserap di anggaran.
“Sebelumnya kami minta dicairkan sekaligus, untuk November dan Desember dicairkan bersamaan bulan ini. Tetapi kemarin setelah kami rapatkan lagi, ada perubahan,” jelasnya.
Dia mengatakan, pencairan bantuan itu memang perlu ditunda hingga bulan depan karena beberapa pertimbangan. Di antaranya terkait persiapan yang harus dilakukan Pemkot sendiri.
Disamping itu, pihaknya juga mempertimbangkan situasi politik menjelang pencoblosan Pilwali Pasuruan 2020. “Maka dari itu disepakati pencairannya nanti pada bulan Desember, setelah Pilkada selesai. Dengan begitu, bisa dipastikan tidak ada potensi muatan politis dalam penyaluran bantuan ini,” ujar Junaedi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan Mohamad Amien menerangkan, bantuan dampak pandemi itu ada dua kategori. “Ada bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi serta jaring pengaman sosial,” katanya.
Seluruhnya, penerima bantuan berjumlah 14.479 orang. Rinciannya, 11.153 penerima bantuan jaring pengaman sosial dan sisanya, 3.326 penerima bantuan dampak ekonomi. Nilai bantuan yang diberikan dalam waktu sembilan bulan itu sejumlah Rp 200 ribu. (bro)
Editor : Redaksi