klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Beredar Vidio Gus Ipul Ngemplang Kayu, Kuasa Hukum : Vidio Hoax Cemarkan Nama Baik Gus Ipul

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tim kuasa hukum Gus Ipul usai melaporkan vidio hoax di Polda Jatim. Didik/klikjatim.com
Tim kuasa hukum Gus Ipul usai melaporkan vidio hoax di Polda Jatim. Didik/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Pasuruan -  Tim kuasa hukum calon wali kota Pasuruan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mendatangi Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan akun media sosial, pembuat vidio yang kontennya mencemarkan nama baik Gus Ipul. Vidio berdurasi 1 menit 40 detik itu merekam pengakuan seorang penjual kayu yang menyebutkan Gus Ipul mempunyai utang. 

[irp]

Anggota Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon 01, Indra Bayu menjelaskan, laporan ini adalah buntut dari sebuah video pengakuan berdurasi 1 menit 40 detik dan menyebar luas di media sosial.

"Kami tidak bisa terima atas beredarannya vidio hoax tersebut. Makanya, kami merasa nama baik Gus Ipul dicemarkan dan ini harus dipertanggung jawabkan," jelas Indra Bayu, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, video pengakuan dari seorang penjual kayu ini merugikan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya."Obyek perkara sudah jelas, dalam vidio tersebut Gus Ipul memiliki utang dan tidak membayar. Padahal, setelah dikonfirmasi, Gus Ipul mengaku tidak pernah memiliki hutang dengan yang bersangkutan," bebernya.

Dikasus ini, cerita dia, Gus Ipul  membeli sebuah kayu dari seseorang berinisial P. Nah, pria berinisial P ini yang berhubungan dengan orang yang ada di dalam vidio. "Jadi jelas, dalam kasus ini. Gus Ipul tidak berhubungan langsung dengan orang yang ada di dalam vidio tersebut. Vidio itu tidak benar," sambungnya. 

Vidio ini dinilai mengandung unsur dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Diharapkan korps Bhayangkara menindak para pelaku penyebaran berita bohong. (rtn)

Editor :