klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim Diganjar dengan Penghargaan, Alhamdulillah…!

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Proses penerimaan penghargaan Indonesia Government Procurement Award 2020. (ist)
Proses penerimaan penghargaan Indonesia Government Procurement Award 2020. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sangat bersyukur dengan ditetapkannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai penerima penghargaan di bidang pengadaan barang/jasa. Penghargaan Indonesia Government Procurement Award 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini, diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan/Bappenas, Suharso Monoarfa di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Rabu (18/11/2020) kemarin.

[irp]

“Hari ini tentu kita bersyukur alhamdulillah, Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Jatim yang baru setahun ini bisa dijadikan referensi pusat unggulan. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemprov Jatim karena masih ada PR (pekerjaan rumah) lagi. Yaitu inovasi untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa. Inovasi harus dilakukan lebih banyak lagi dan transparansi harus semakin ditingkatkan,” papar Khofifah, Kamis (19/11/2020).

Gubernur perempuan ini pun mengapresiasi Biro PBJ Provinsi Jatim, yang telah berkomitmen menerapkan pengadaan barang/jasa dengan cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, dan responsif (Cettar). "Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres (peraturan presiden) 16/2018," ujarnya.

Dijelaskan, biro ini dibentuk antara lain untuk menutup celah potensi kolusi dan korupsi. Ke depan, pihaknya ingin memaksimalkan transformasi digital serta profesionalisme SDM (sumber daya manusia) dalam PBJ. Sebab dengan pendekatan tersebut pola praktik kolusi yang potensial terjadi dalam hal pengadaan barang/jasa dapat diminimalisir.

“Kita ingin proses pengadaan barang dan jasa bisa tersistem, akuntabel dan transparan. Intinya transformasi digital dan profesionalisme SDM harus kita tingkatkan,” tandasnya.

Adapun terkait kebijakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terhadap pengadaan barang/jasa yang diterapkan telah menjadi penilaian tersendiri dan berujung menjadi prestasi. Di antaranya indikator penilaian meliputi tingkat kematangan Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang telah mencapai tingkat kematangan level 3.

Lalu, indikator lain tentang kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu tingkat keterisian jabatan fungsionalnya di atas 30 persen. Sedangkan indikator lain, Pemprov Jatim dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM Pengadaan Barang/Jasa. Termasuk secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. (nul)

Editor :