KLIKJATIM.Com | Surabaya-- Lima pemuda di Surabaya tak bisa keluar dari lingkaran setan kriminalitas. Usai mencuri motor, dijual, lalu hasilnya dibelikan sabu-sabu. Saat ini mereka harus berhadapan dengan hukum setelah dibekuk polisi.
Lima tersangka itu yakni; Renggi Demonstra Revol, 20, warga Jalan Tambak Asri Gg.31 Surabaya; Hermawan Budi, 24, warga Jalan Gubeng Airlangga Gg. 2; Angga Prasetyo, 18, warga Jalan Wonokromo Surabaya; Fandi Setiawan, 31, warga Jalan Dupak Bangunsari Gg. VI; dan Khoirul Anwar, 25, asal Desa Singgahan Kulon, Tuban.
[irp]
Kelima tersangka tersebut ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di gang samping pertokoan DTC Wonokromo.
Setelah dilakukan pendalaman, kelimanya ternyata komplotan curanmor. Mereka menggelar pesta sabu dari uang hasil jualan motor curian.
Kapolsek Wonokromo, AKP Christoper Adhikara Lebang mengatakan, awalnya petugas mengetahui adanya pesta sabu tersebut. Lalu petugas langsung menggrebek dan kelimanya diamankan dibawa ke Polsek Wonokromo.
[irp]
“Setelah didalami lagi didalam tas salah satu pelaku ini ada yang membawa plat nomor dan Kunci T,” kata Christoper, di Surabaya.
Dari hasil temuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonokromo langsung koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. Plat nomor yang ditemukan di tas tersangka di kroscek. Hasilnya, plat nomor kendaraan itu milik seseorang yang motornya dilaporkan telah hilang.
“Kami akan kembangkan lagi dan dari salah satu pelaku mengakui bahwa uang hasil curanmor tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu,” tambah Christoper.
Dari pemeriksaan polisi, tersengka mengaku, jika ada dua lokasi yang pernah disatroninya. Yakni Sukolilo dan Karangpilang yang modus pencuriannya menggunakan Kunci T.
[irp]
Mereka akan dijerat tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.
Untuk barang bukti yang disita yakni, 3 pocket sabu berat 0,51 gram, 2 bong terbuat dari botol minuman, 1 buah piket, 1 buah sekop dan 1 bendel plastik klip. (lam/mkr)
Editor : Redaksi