klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Miris, Anak Semata Wayang Pasangan Suami Istri di Gresik Ini Tewas Usai Tes Kenaikan Sabuk Silat

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi silat (Istimewa)
Ilustrasi silat (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Tes kenaikan sabuk silat di Gresik menyebabkan korban jiwa. Korban tersebut adalah M Aditya Pratama (20) asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Mirisnya, M Aditya Pratama merupakan anak tunggal kedua orang tuanya.

Ayah korban, Ngatrip mengungkapkan, peristiwa yang berujung kematian anaknya tersebut bermula saat anaknya berpamitan mengikuti tes kenaikan sabuk silat pada pukul 18.30 WIB, Sabtu (7/10/2023).

Kemudian pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, teman-teman korban datang ke rumah Ngatrip mengabari anaknya dilarikan ke Puskesmas Cerme.

"Setelah kesana, anak saya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” ungkap dia, di rumah duka, Selasa (10/10/2023).

Mendengar hal itu, Ngatrip langsung ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mengetahui kondisi anaknya. Di sana dia sempat menanyakan kejadian apa yang dialami anaknya hingga masuk rumah sakit, tapi tidak ada yang menjawab.

“Saya tanya ke teman-temannya semuanya diam, hingga malam tadi, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Anak saya dinyatakan meninggal. Saya pun disuruh menulis kronologis oleh dokter, tapi saya tidak tau dan sepenuhnya biar ditulis kepolisian,” cerita pria berusia 48 tahun itu.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, Pelajar Meregang Nyawa di Jalan Raya Manyar Usai Tabrak Truk Putar Balik
Menurut dia, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dua hari dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik. Dari keterangan dokter, ada beberapa luka di bagian kepala.

“Dari keterangan dokter penyebab meninggalnya syaraf di bagian otak kepala tidak berfungsi,” bebernya.

Korban pun sudah dimakamkan tadi pagi, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Makam Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, para terduga pelaku yang berkait dengan kematian korban sudah diamankan di Mapolres Gresik, total ada enam orang yang diamankan.

“Para pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Aldhino.

Dari kasus ini, barang bukti yang diamanakan enam unit Handphone, dan pakaian milik korban. Para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (qom)

Editor :