KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang menutup tahun anggaran dengan sisa dana besar yang tidak terserap. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan uang negara hanya mengendap di kas daerah tanpa memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Purbaya secara khusus menyinggung Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disebut memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) mencapai lebih dari Rp3 triliun pada akhir tahun.
“Kalau Bojonegoro lebih dari Rp3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” ujar Purbaya di hadapan peserta rapat, sebagaimana disampaikan dalam siaran YouTube resmi Kemendagri RI.
Menurutnya, dana yang mengendap dalam jumlah besar seharusnya segera digunakan untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada masyarakat. “Uang yang mengendap tidak akan memberi efek apa-apa pada ekonomi. Mestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Tanggapan Mendagri dan Kemenkeu
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara umum pemerintah daerah memang diarahkan untuk memiliki anggaran surplus guna menjaga cadangan keuangan dan menghindari defisit.
“Umumnya mereka memang diarahkan untuk surplus agar ada cadangan. Tapi kalau defisit, harus diambil dari SiLPA atau utang,” kata Tito.
Baca juga: Grebek JMO, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Turun Langsung ke Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja TerpenuhiIa juga mengungkapkan bahwa sejumlah daerah bahkan memilih meminjam dana dari Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai proyek infrastruktur di wilayahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyebutkan bahwa dana surplus daerah memang dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu. Namun demikian, pemerintah pusat tetap mengingatkan agar anggaran tersebut segera dimanfaatkan di awal tahun anggaran.
“Idealnya, belanja daerah dipercepat di awal tahun agar ada efek berganda terhadap perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Bojonegoro Jadi Sorotan
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa Bojonegoro menjadi perhatian khusus karena memiliki potensi besar dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola oleh ExxonMobil Cepu Ltd.
“Daerah dengan potensi sebesar itu seharusnya bisa lebih optimal memanfaatkan anggarannya,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang produktif akan membantu mempercepat pembangunan dan memperkuat daya beli masyarakat, terutama di tengah upaya pemerintah pusat menekan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. (qom)
Editor : M Nur Afifullah