KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gresik Migas mulai mengoperasikan lini bisnis barunya di bidang SPBU mini atau biasa disebut dengan Pertashop (Pertamina Shop) yang berada di lingkungan perkantoran Pemkab Gresik, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Gresik Migas Akan Usulkan Pembangunan SPBK Nelayan di Sejumlah Titik
Direktur Utama PT Gresik Migas Habibullah menuturkan, Pertashop di lingkungan perkantoran Pemkab Gresik didirikan dengan tujuan agar sinergitas antara BUMD dan OPD dilingkungan Pemkab Gresik dalam upaya pemenuhan kebutuhan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas Pemkab tercapai.
“Sehingga semangat terhadap kepatuhan terhadap peraturan pemerintah terhadap penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan dinas di instansi pemerintahan bisa diimplementasikan,” tutur Habib.
Dalam jangka panjang diharapkan seluruh kebutuhan BBM setiap OPD di Lingkungan pemkab sudah dikerjasamakan dengan PT Gresik Migas (Perseroda) selaku BUMD milik daerah.
“Pertashop di lingkungan pemkab ini bisa terwujud atas kerjasama dengan PT pertamina Patra Niaga sebagai pemasok BBM,” ujarnya.
Investasi yang direalisasikan perseroan sendiri untuk pembangunan Pertashop ini sebesar Rp800 juta, termasuk lahan. Dengan hitungan break even point (Titik impas) pada tahun ketujuh.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, nantinya seluruh ASN di semua OPD akan membeli BBM di Pertashop tersebut dengan sistem voucher.
“Tiap akhir bulan akan dilakukan pembayaran oleh masing-masing OPD tersebut,” kata dia. (yud)