klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Korban Pelemparan Kotoran di Sidoarjo Datangi Kantor Satpol PP, Ini Permintaannya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Korban Wiwik Winarti usai memberi keterangan di kantor Satpol PP. (Satria Nugraha/klikjatim.com)
Korban Wiwik Winarti usai memberi keterangan di kantor Satpol PP. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM I SIDOARJO - Kasus pelemparan air kencing dan tinja di RT 1/RW I Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono terus berlanjut. Korban Wiwik Winarti (64) dan pelaku Masriah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP, Senin (22/5/2023) pagi.

Wiwik didampingi sang menantu Nur Mas'ud, pengacara dari LBH Mitra dan dua orang saksi kepala dusun dan ketua RT setempat datang ke kantor Satpol PP sekitar pukul 09.15 WIB.

Pada Senin (15/5) keduanya telah menjalani mediasi, namun Wiwik bersikukuh tidak mau berdamai karena ia menilai kelakuan Masriah sudah sangat keterlaluan.

Bagaimana tidak, pelaku melakukan aksi lempar kotoran ke rumah korban sudah terjadi selama enam tahun sejak tahun 2017 lalu.

Pelaku mengaku tidak terima tanah dan rumah warisan orang tuanya yang sebelumnya ditempati sang adik dibeli oleh Wiwik. Pelaku melakukan aksinya agar korban tidak betah dan pindah.

Sejatinya pada tahun 2018 pernah dilakukan mediasi di polsek setempat. Janji pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi ternyata hanya janji kosong, ia kembali rutin melancarkan aksinya melempari pintu rumah korban dengan air kencing dan tinja.

"Saya tidak mau berdamai karena kelakuannya sudah sangat lama dan keterlaluan. Saya ingin pelaku dihukum, tidak hanya terkena tipiring tapi juga pidana," ucap Wiwik.

Pengacara korban, Yulian Musnandar dari LBH mitra mengatakan, kali ini Wiwik diminta keterangan sebagai saksi. "Intinya kita terus mengejar agar kasus ini tidak hanya berhenti di ranah tipiring sesuai perda nomor 10 2013 pasal 27 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf c dan f tentang ketertiban umum karena seharusnya kejadian ini merupakan kasus pidana," tegasnya.

Besok pagi, giliran pelaku yang akan akan diminta keterangan. Sebagai informasi, kasus pelemparan air kencing dan tinja ini viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan negatif netizen. Dari video yang beredar, pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan korban, melakukan aksinya dengan cara menyiramkan ke pintu rumah korban, setiap hari. (*/rtn)

Editor :