Ketum PPP, Kakanwil Jatim dan Kepala Kemenag Gresik Ditetapkan Sebagai Tersangka

Reporter : Redaksi - klikjatim

Keterangan foto: Nampak ruangan Kepala Kantor Kemenag Gresik tersegel. (Ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dari 6 orang yang diamankan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/03/2019) kemarin.

Mereka adalah Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanudin; serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan statusnya ditingkatkan ke penyidikan sebelum 1×24 jam tadi malam,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/03/2019).

[irp] [irp]

Menurutnya, Romy—panggilan akrab—Romahurmuziy diduga sebagai penerima suap terkait kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sedangkan dua tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Yaitu Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin yang merupakan mantan kepala kantor kemenag Gresik serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi.

Barang bukti yang diamankan berupa uang total Rp 156.758.000. “Ini adalah rentetan dari pemberian-pemberian yang sebelumnya,” ujar Laode M Syarif. (*/nul)