GRESIK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kepala kantor Kemenag Gresik setelah penetapan M Muafaq Wirahadi sebagai tersangka penyuapan, Rabu (20/03/2019). Selain menyita beberapa dokumen, penyidik juga disebutkan bertanya tentang besaran gaji dan tunjangan tersangka saat menjabat sebagai kepala kantor.
Total ada 7 orang KPK yang melakukan penggeledahan. Mereka tiba di Kantor Kemenag Gresik, Jalan Jaksa Agung Suprapto sekitar pukul 09.50 WIB. Rombongan menggunakan mobil toyota kijang innova warna hitam nopol N 1733 IH, L 1822 GE, dan W 1675 VQ.
Saat penggeledahan berlangsung, penyidik KPK mengajak Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Gresik, Munir untuk menyaksikan sebagai saksi. Penggeledahan berlangsung selama 2,5 jam dengan penjagaan Brigade Mobil (Brimob) Polri di pintu masuk.
“Setahu saya tadi yang dibawa hanya berupa berkas-berkas dalam bentuk kertas, posisinya ada di meja samping dan laci ruang kerja pak Muafaq. Untuk pastinya terkait berkas apa saja, saya juga kurang tahu karena tidak boleh melihat,” kata Munir, kepada awak media di Kantornya.
[irp]Pegawai yang diperbolehkan menyaksikan penggeledahan semula hanya dirinya sendiri. Namun tidak lama kemudian penyidik KPK memanggil bendahara Kemenag Gresik.
“Tadi penyidik juga sempat bertanya kepada bendahara terkait besaran gaji dan tunjangan kinerjanya pak Muafaq,” lanjutnya.
Sayangnya, ketika Munir ditanya awak media lebih jauh terkait nilainya berapa enggan membeberkan. Dia mengaku tidak tahu. “Saya nggak tahu berapa-berapanya karena nggak sama dan tergantung dengan kinerja kalau untuk tunjangan,” menurutnya.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal Kemanag, gaji pokok dan tunjangan profesi seorang kepala kantor sekitar Rp 6 juta. Sedangkan tunjangan kinerja diperkirakan hingga Rp 7 juta. “Kira-kira totalnya sekira Rp 13 jutaan, itu belum termasuk honor-honor yang lain ketika ada kegiatan,” jelas pegawai Kemenag Gresik.
[irp]Pantauan di lapangan setelah proses penggeledahan, ruang kerja kepala kantor Kemenag Gresik masih terlihat rapi. Sebuah koran edisi hari Jumat, tanggal 15 Maret juga masih nampak di meja kerja Muafaq. Bahkan sejumlah barang pribadi milik tersangka (Muafaq) seperti songkok, sandal dan sepatu juga tetap berada di posisi semula.