KLIKJATIM.Com | Lamongan — Setelah melewati proses yang cukup panjang, perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 dan non B3 yang dikelola oleh PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan mulai beroperasi.
Pembukaan fasilitas pengelolaan limbah B3 dan non B3 terintegrasi tersebut diresmikan oleh Dirjend Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (27/1/2022).
Baca juga: Sempat Diprotes Warga, Limbah Makanan Jenis Jelly dari Inaco Bukan B3
Di tenga kegiatan tersebut, Rosa Vivien berujar, saat ini bisnis pengelolaan limbah terutama limbah B3 merupakan bisnis masa depan dan keberadaannya sangat dibutuhkan.
Karena menurut dia, sampah sekarang tidak dianggap sebagai residu semata, tapi sebagai bahan baku yang digunakan kembali dalam proses produksi.
Rosa menceritakan, selama ini pihaknya cukup kesulitan menyarankan kepada perusahaan atau instansi penghasil limbah untuk menyerahkan pengolahan limbahnya di fasilitas yang dekat dengan tempat perusahaan tersebut.
“Sehingga dengan kehadiran PT DESI di wilayah Lamongan Provinsi Jawa Timur menjadi alternatif bagi wilayah Indonesia Timur, perusahaan penghasil limbah bisa mengolahnya disini,” kata dia.
Dia mencontohkan, rumah sakit yang menghasilkan limbah medis menyisakan residu atau abu bakaran kesulitan membuang jika harus mengolah sendiri.
Karena itu kehadiran PT DESI memang ditunggu-tunggu dan diharapkan menjadi jalan keluar untuk menjadi tempat landfill limbah B3.
“Tidak banyak perusahaan pengelola limbah, ini menjadi kesulitan bagi perusahaan di wilayah-wilayah seperti Sumatera, Sulawesi maupun Kalimantan. Nah melalui PT PPLI di Bogor dan PT DESI di Lamongan menjadi pemantik atau mendorong industri seperti ini muncul di wilayah itu,” terang Rosa.
Dalam kesempatan tersebut, Rosa juga meminta kepada manajemen PT DESI untuk taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
“PT DESI maupun PT PPLI merupakan partner kami, dengan adanya pabrik pengolahan limbah bisa membuat perusahaan-perusahaan penghasil limbah untuk taat sesuai undang-undang. Dalam kesempatan ini saya juga minta kepada PT DESI untuk taat peraturan perundang-undangan. Kami juga sangat terbuka dari perusahaan dan investor untuk menerima complain,” imbuh dia.
Baca juga: Dugaan Pabrik Buang Limbah B3 Sembarangan, DLH Kab. Pasuruan Diminta Bertindak
Sementara itu, President Director of Dowa Holdings Co.Ltd Akira Sekiguchi mengungkapkan, Lamongan menjadi pilihan diantara deretan kota di wilayah Jawa Timur, dengan latar belakang pertumbuhan populasi dan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil, perkembangan ini sangat diharapkan untuk masa depan.
“Dengan adanya fasilitas pengolahan limbah yang tepat seperti DESI sangatlah penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kami berharap peranan DOWA Group untuk berkontribusi dalam pembangunan Lamaongan, Provinsi Jawa Timur dan kawasan Timur Indonesia,” ucap Akira Sekiguchi.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam kesempatan tersebut menambahkan, hadirnya PT DESI semakin mendekatkan fasilitas pengelolaan limbah B3 bagi pelaku usaha. Sehingga menjadikan industri lain sebagai penghasil limbah B3 mudah menjangkau sehingga menekan biaya logistik.
“Bagi Lamongan ini menjadi iklim investasi makin baik, dan perusahaan pengelolaan limbah ini bisa membantu industri di kawasan pantura dan Jatim,” kata Yuhronur.
Dilanjutkan, hadirnya PT DESI diyakini akan mendukung semangat pembangunan berkelanjutan dan kebijakan pelestarian lingkungan di Lamongan, serta pembangunan di Indonesia.
“Yang pada gilirannya mampu mendukung pembangunan ekonomi dan menjaga ekologi di Lamongan,” tutur Yuhronur. (yud)