klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Pabrik Buang Limbah B3 Sembarangan, DLH Kab. Pasuruan Diminta Bertindak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Lujeng Sudarto menunjukan bukti dugaan pembuangan limbah B3 dari DLH Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Lujeng Sudarto menunjukan bukti dugaan pembuangan limbah B3 dari DLH Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - PT Satoria Aneka Industri (SAI) Group diduga membuang limbah bahan berbahaya beracun (B3) secara sembarangan. Yakni di lingkungan terbuka.

Hal tersebut pun menjadi sorotan banyak kalangan. Termasuk salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Studi dan Kebijakan (PUSAKA).

Direktur PUSAKA, Lujeng Sudarto mengatakan bahwa dinas terkait harus segera bertindak. Harus melayangkan sanksi tegas kepada manajemen PT SAI group.

Sebab perusahaan yang memproduksi infus tersebut disebutkan menabrak Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Bahkan sesuai surat nomor 660/2024/424.081/2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menyebutkan PT SAI satu group dengan PT Satoria Aneka Industri tidak memiliki IPAL sendiri.

Dan parahnya lagi, lanjut Lujeng bahwa perusahaan tersebut diduga membuang limbah langsung ke sungai melalui saluran pipa. "Dampaknya jelas membahayakan lingkungan sekitar. Bisa dikatakan PT SAI group "penjahat" lingkungan," kecam Lujeng, Senin (4/7/2022).

UU PPLH pun mengatur sanksi pidana pencemaran lingkungan hidup. Dalam Pasal 60 UU/PPLH dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Apabila ada pihak yang melanggar ketentuan tersebut, dikenakan pidana paling lama tiga tahun dan denda Rp3 miliar. 

"Investasi memang dibutuhkan di Pasuruan. Dengan catatan ramah lingkungan bukan malah sebaliknya," imbuhnya.

Dia juga meminta pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan. "Jika polisi memerlukan data kita siap memberikan," sambungnya.

Sementara itu hingga berita ini dinaikkan, pihak manajemen PT SAI belum bisa dikonfirmasi. (nul)

Editor :