klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Warga Jember Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disnaker Lakukan Upaya Pemulangan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Disnakertrans Jember Suprihandoko. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)
Kepala Disnakertrans Jember Suprihandoko. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

JEMBER | KLIKJATIM.COM - Dua warga asal Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keduanya diketahui masih memiliki hubungan saudara kandung, yakni Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27).

Kedua korban merupakan warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Saat ini mereka sedang dalam proses penanganan untuk pemulangan ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Suprihandoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak kasus ini mencuat ke publik.

Baca Juga :

Video Porno Viral di Jember, Polisi Tangkap Pasangan Muda Diduga Pelaku

"Terkait Balqis dan Thorik ini, begitu viral masuk di mana-mana, kita langsung menugaskan staf untuk jemput pulang," kata Suprihandoko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).

"Kita datangi orang tuanya, kita minta keterangan secara resmi kronologisnya seperti apa," lanjutnya menjelaskan.

Suprihandoko menyebutkan bahwa upaya formal pun segera dilakukan, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional pada awal April 2025.

Baca Juga :

Dua Warga Jember Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Sang Ibu Temui Anggota DPRD Minta Bantuan Pemulangan

"Dan tepatnya di hari libur pada waktu itu, tanggal 5 April, kita sudah langsung tuangkan dalam surat resmi," ujarnya.

Surat tersebut, kata Suprihandoko, dikirimkan kepada Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Banyuwangi, dengan tembusan kepada Bupati Jember, camat setempat, serta instansi terkait lainnya.

"Tentu tembusannya sudah pada Bapak Bupati sebagai laporan, pada camat setempat, kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, PTP2TKI," sambungnya.

Ia menegaskan, proses pemulangan korban harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

"Karena tidak bisa kita memulangkan PMI, apalagi bermasalah itu dengan tiba-tiba, pasti prosedur harus kita lalui seperti itu," tegasnya.

Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa keberangkatan Balqis dan Thariq ke Kamboja dilakukan secara ilegal dan tidak terdaftar di Disnaker Jember.

"Artinya yang bersangkutan ini memang keberangkatan tidak mendaftar ke Disnaker, sama sekali tidak ada registrasi," ungkap Suprihandoko.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perjalanan kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi dan prosedural.

"Harapan kami bahwa setiap yang mau ke luar negeri, pastikan berangkat secara prosedural," katanya. "Pastikan memiliki kompetensi, bersertifikat BNSP, ada job yang jelas, dan semua persyaratan terpenuhi."

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya legalitas agar para PMI tidak menjadi korban eksploitasi atau pendatang ilegal di luar negeri.

"Sehingga tidak menjadi pendatang haram di negara orang. Maka akan berjuang sebagai pekerja migran yang terhormat di negara lain," tuturnya.

Menurut informasi terakhir yang diterima Disnaker Jember, kedua korban saat ini sudah berada di KBRI Kamboja dan tengah menjalani proses pemulangan.

"Sampai hari ini, informasi terakhir saya dapatkan bahwa mereka sudah ada di KBRI. Di sana tentu akan mendapatkan fasilitas seperti PMI lainnya yang bermasalah," pungkas Suprihandoko. (hat/fiq)

Editor :