KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tengah menyiapkan langkah antisipatif menyusul rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp539 miliar. Pemangkasan ini dinilai bakal berdampak signifikan terhadap sejumlah program yang telah dirancang dalam APBD 2026.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa pemangkasan dana transfer akan berpengaruh besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pihaknya bersama eksekutif sedang menyiapkan berbagai skema agar program prioritas tetap berjalan.
“Pemangkasan dana transfer jelas akan berimbas terhadap sejumlah program di APBD 2026. Makanya, kami tengah mencari skema untuk membantu pemerintah dalam mencari sumber pendanaan agar program tetap jalan,” ujar Syahrul, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, salah satu skema yang sedang digodok adalah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami minta agar objek-objek PAD yang sudah tergarap saat ini lebih diintensifkan perolehannya, dan mencari objek PAD baru atau ekstensifikasi,” imbuhnya.
Anggota Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber PAD tambahan.
“Aset-aset daerah bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga bisa memberikan dampak terhadap PAD,” tuturnya.
Ia meminta Pemkab Gresik segera melakukan pemetaan aset-aset daerah yang berpotensi untuk dikerjasamakan.
“Banyak sekali aset pemerintah yang belum dimanfaatkan. Saya minta agar aset-aset itu dipetakan, yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Syahrul menambahkan, wacana pemangkasan dana transfer masih bersifat dinamis. Jika sebelumnya diperkirakan mencapai Rp571 miliar, kini angkanya turun menjadi Rp539 miliar.
“Sepertinya pemangkasan di angka Rp539 miliar. Kalau pun bertambah atau berkurang, saya rasa tak jauh dari itu,” katanya.
DPRD Gresik kini menunggu penyampaian postur RAPBD 2026 melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan dibahas pekan depan.
“Kita lihat berapa postur KUA PPAS untuk RAPBD 2026. Berapa proyeksi kekuatan fiskal dana transfer yang diterima Gresik, PAD-nya berapa, dan lain-lain pendapatan sahnya berapa. Nanti baru bisa terukur kebutuhan pembiayaan yang harus dicukupi dan dari mana sumbernya,” jelasnya.
Mengacu pada APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah Gresik diproyeksikan sebesar Rp3,86 triliun, terdiri atas PAD Rp1,56 triliun, dana transfer Rp2,29 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp81 miliar.
“Kalau melihat proyeksi PAD pada APBD-P 2025 Rp1,56 triliun, idealnya kalau pemangkasan dana transfer tahun 2026 terbukti hingga Rp539 miliar, maka target PAD tahun 2026 harus di angka Rp2 triliun, sehingga program yang direncanakan bisa ter-cover pembiayaannya,” papar Syahrul.
Namun, jika target PAD dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 tidak mampu menutup kekurangan, maka efisiensi anggaran di OPD menjadi opsi terakhir.
Baca juga: Prihatin Perilaku Generasi Muda, Komisi 1 DPRD Sampang Minta Penguatan Etika dan Moral Jadi Ruh Pendidikan“Bisa semua OPD anggarannya kena kepras. Itu jalan terakhir untuk mensiasati pembiayaan APBD 2026 dengan adanya pemangkasan dana transfer,” ujarnya.
Syahrul menegaskan, DPRD bersama eksekutif akan melakukan penyelarasan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 setelah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Insyaallah ada jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pendapatan, pelaksanaan program, dan serapan APBD 2025 hingga triwulan ketiga (September). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa rata-rata capaian kinerja OPD berada di kisaran 70 persen.
“Masih di kisaran 70 persen, baik kinerja pendapatan, pelaksanaan anggaran maupun serapan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Rabu (15/10/2025).
Anggota Dewan yang akrab disapa Anha itu menyebut, belanja OPD yang telah dirancang dalam APBD 2025 sudah memasuki tahap pelaksanaan.
“Dari hasil evaluasi kemarin, proses pemenuhan administrasinya baik pelaksanaan kegiatan dan serapan sudah oke semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Golkar itu menyampaikan optimisme TAPD bahwa target PAD hingga akhir 2025 dapat tercapai hingga 98 persen.
“Masih ada waktu dua setengah bulan bagi Pemkab Gresik untuk bekerja keras. Kami berharap target pendapatan bisa tercapai 100 persen karena itu menjadi sumber pembiayaan program yang telah disepakati,” terangnya.
Sebagai Koordinator Komisi II DPRD Gresik yang membidangi pendapatan, Anha meminta OPD penghasil seperti BPPKAD, DPMPTSP, dan Dishub untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal nasional yang tidak stabil.
“Di saat kondisi fiskal pemerintah pusat sedang tidak baik sehingga terjadi pengurangan dana transfer, daerah harus bisa semaksimal mungkin memanfaatkan potensi daerah untuk sumber pendapatan. Jika tidak, program pembangunan yang dinantikan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tak bisa terwujud cepat karena terbentur keterbatasan fiskal,” paparnya.
DPRD Gresik, lanjut Anha, akan meningkatkan intensitas pengawasan dalam sisa waktu dua setengah bulan ke depan. Ia juga mendorong OPD untuk tidak ragu meminta masukan dari DPRD jika menghadapi kendala dalam pelaksanaan program dan serapan anggaran.
“Sehingga jika ada problem yang dihadapi OPD, baik dalam pelaksanaan program, kinerja pendapatan maupun serapan anggaran, bisa duduk bersama untuk dicarikan solusi terbaik,” tandasnya.
Adapun total Pendapatan Daerah Gresik dalam APBD-P 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,86 triliun, terdiri dari PAD Rp1,56 triliun, dana transfer Rp2,29 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp81 miliar.
“Dengan kekuatan fiskal APBD-P 2025 sebesar Rp3,86 triliun, DPRD Gresik minta OPD laksanakan program dan serapan anggaran tepat waktu, sehingga diharapkan hingga akhir tahun 2025 bisa terlaksana 100 persen,” pungkas Anha. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar