klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec, Minta Perusahaan Bereskan Perizinan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Hearing Komisi A DPRD Bojonegoro dengan PT Sata Tec (Afif/Klikjatim.com)
Hearing Komisi A DPRD Bojonegoro dengan PT Sata Tec (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali memanggil pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia. Pemanggilan untuk kali kedua itu terjadi lantaran pabrik yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, masih tetap nekat beroperasi meski disegel dan perizinannya belum lengkap.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, juga dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro.

Mitroatin mempertanyakan alasan PT Sata Tec tetap melanjutkan operasional pabrik, padahal perizinannya, seperti Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), juga masih bermasalah.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan Dinas PU Cipta Karya bahwa PT Sata Tec memang belum melengkapi perizinannya. Lalu kenapa pabrik masih terus berjalan? Apa perusahaan tidak peduli terhadap masyarakat dan siswa di dekat pabrik?” tegur Mitroatin.

Mitroatin kemudian meminta pabrik untuk menghentikan seluruh kegiatan operasi hingga perizinannya lengkap. Pasalnya, banyak masyarakat yang terdampak akibat bau menyengat yang ditimbulkan pabrik tersebut.

Baca juga: Wabup Bojonegoro Hentikan Pengelolaan Tembakau Milik Operasional PT Sata Tec Indonesia
“Sudah dua kali disegel, tapi pabrik tetap berjalan dan tidak peduli terhadap kesehatan masyarakat. Hari ini disepakati pabrik harus berhenti lebih dahulu, sampai perizinannya lengkap,” tegas Mitroatin.

Perwakilan sekaligus kuasa hukum PT Sata Tec, Arif Abdullah, menyatakan perusahaannya tengah melakukan proses perizinan. Arif juga menyebut pabrik sempat berhenti operasi karena masalah sosial, tetapi saat ini tengah menyelesaikan proses perizinannya.

“Kami sempat berhenti karena masalah sosial. Tapi saat ini proses perizinannya tengah berjalan di pemerintah kabupaten,” ujar Arif.

Namun, Arif Abdullah tidak memberikan kepastian mengenai penghentian operasional pabrik. Pihaknya menyatakan akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan manajemen.

“Kami akan koordinasikan dahulu, tapi kami juga tidak tahu prosesnya akan selesai sampai kapan,” ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia yang terletak di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, tetap melanjutkan operasional meskipun disegel dua kali karena perizinannya bermasalah.

Berdasarkan sebuah video yang beredar, tampak asap putih masih mengepul dari cerobong pabrik tersebut, padahal Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro tengah melakukan penyegelan untuk yang kedua kalinya, Kamis (5/6/2025) lalu. (qom)

Editor :