DPC PKB Jombang Laporkan Lukman Edy ke Polisi Buntut Pernyataan yang Dianggap Merugikan Partai

Reporter : Diana - klikjatim.com

Pengurus DPC PKB Jombang saat menyerahkan laporan polisi di Mapolres Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Pengurus DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Jombang melaporkan Lukman Edy ke Polres setempat, atas dugaan pencemaran nama baik yang merugikan organisasi partai, Rabu 7 Agustus 2024.

Belasan pengurus PKB Jombang yang dikomandoi Ketua DPC Hadi Atmaji berbondong-bondong membuat laporan yang ditujukan kepada mantan Sekjen PKB Lukman Edy, atas pernyataan yang dinilai fitnah terkait transparansi partai dan beberapa hal lain.

“Kami melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Jombang terkait statment beliau bahwa pengurus PKB mengelola keuangan tidak teratur, tidak transpran, amburadul sehingga itu membuat kami tersinggung,” katanya usai menyerahkan berkas laporan di Mapolres Jombang.

Ia menilai bahwa hal tersebut dapat merugikan partai, ketika orang awam secara mentah-mentah mendengar dan memahami pernyataan Lukman Edy yang syarat dengan unsur fitnah.

“Bagi kami itu berbahaya, dan merusak marwah PKB. Bisa jadi kalau itu diterima orang tidak paham PKB dan menilai oh ternyata pengelolaan kuangannya seperti itu, bagi kami itu fitnah dan tidak benar,” ungkapnya.

Baca juga: DPC PKB Gresik Laporkan Lukman Edy ke Polres Karena Dianggap Menyerang Nama Baik Partai dan Menyebarkan Berita Bohong

Sehingga sebagai langkah konkret atas hal tersebut, DPC PKB Jombang melaporkan Lukma Edy kepada pihak berwenang, dengan sejumlah bukti pernyataan terlapor beberapa media pemberitaan.

“Untuk itu sebagai warga negara yang kami membuat laporan, kami laporan dulu agar ada proses yang dijalankan. Dan ini dilakukan Pengurus DPC keseluruhan serentak,” terangnya.

Hadi juga melampirkan sejumlah bukti pendukung atas laporan yang dilakukan di Mapolres Jombang, atas pernyataan Lukman Edy ketika berada di PBNU.

“Kami menilai ini penyebaran fitnah di IT, tersebar di media eletronik, audio, audio visual, media cetak saat wawancara di PBNU tempat yang keramat, yang itu membuat kami semakin tersinggung,” ujarnya.

Sementara itu terkait laporan tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan yang saat ini diperlukan pendalaman atas pelaporan terhadap Lukman Edy.