klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Buron Setahun, Otak Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Gresik Ditangkap di Kebun Sawit Kalimantan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Midhol saat ditangkap (Dok/Polres Gresik)
Midhol saat ditangkap (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Setelah buron lebih dari satu tahun, pelarian Ahmad Midhol, tersangka utama kasus pembunuhan sadis di Gresik, akhirnya berakhir. Tim Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Midhol di tengah kebun sawit, tepatnya di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Midhol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024 setelah diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Wardatun Toyibah (28), seorang ibu rumah tangga asal Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

"Iya benar, DPO atas nama Midhol sudah kita amankan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut Kapolres, proses pelacakan terhadap Midhol cukup menantang karena selama pelarian, ia terus berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku ditangkap di tengah kebun sawit. Saat ini sudah dalam perjalanan ke Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Midhol diketahui merupakan tetangga dekat korban. Ia menyelinap masuk ke rumah korban saat Wardatun tengah berada di kamar bersama anak balitanya. Midhol kemudian menyerang korban menggunakan pisau, menusuk bagian dada dan leher hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp150 juta serta satu unit ponsel milik korban.

Baca juga: Polisi dan Kejaksaan Gresik Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Desa Imaan, Pelaku Utama Masih Diburu
Kasus ini sempat menggemparkan warga Desa Ima’an. Suami korban, Mahfud (42), ditemukan selamat karena sedang tidur di ruang tamu saat kejadian, sementara anak korban yang berada di kamar tidak mengalami luka.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kuat bahwa motif pelaku adalah perampokan yang disertai pembunuhan.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap seorang rekan Midhol bernama Asrofin. Ia diringkus pada Minggu (7/4/2024) saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan Asrofin langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk diperiksa secara intensif.

Kini, dengan tertangkapnya Midhol, penyidik Polres Gresik berharap dapat mengungkap secara utuh kronologi peristiwa serta peran masing-masing pelaku dalam perampokan berdarah ini.

AKBP Rovan menyampaikan, penangkapan Midhol ini menunjukkan komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO atas nama Midhol bisa segera ditangkap. Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan menyampaikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan selesai,” tutup AKBP Rovan. (qom)

Editor :