klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Sampang Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (29/7/2025).

Melalui Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, dijelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah penyesuaian yang krusial terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ahmad Mahfudz menegaskan,

“Perubahan ini penting sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.”

Baca Juga : Tabrakan Hebat Dump Truk Vs Truk Fuso Gegerkan Sampang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Tema utama dalam rapat paripurna ini memang berfokus pada penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Perubahan APBD TA 2025. Ahmad Mahfudz merinci beberapa poin penting terkait perubahan tersebut.

Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan pendapatan transfer sebesar Rp 92,6 miliar, atau sekitar 2,27 persen. Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark bidang pekerjaan umum, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang irigasi, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DAK Nonfisik Tahun 2024. Meskipun demikian, terdapat kabar baik dengan adanya penambahan pendapatan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 13,6 miliar.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD 2025 justru mengalami kenaikan sebesar Rp 102,2 miliar, atau sekitar 1,04 persen.

“Anggaran belanja daerah naik menjadi Rp 2,149 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke pemerintah desa,” terang Ahmad Mahfudz.

Baca Juga : Scoopy Style Ride Sampang: Gaya, Modifikasi, dan Kreativitas Komunitas Skutik Fashion
Namun, di sisi lain, alokasi belanja transfer ke desa mengalami sedikit penurunan sekitar Rp 626 juta dari anggaran semula. Selisih antara pendapatan dan belanja ini menimbulkan defisit sebesar Rp 78,5 miliar.

Ahmad Mahfudz menjelaskan bahwa defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yang bersumber dari SiLPA 2024 yang telah diaudit oleh BPK serta penerimaan kembali pinjaman bergulir.

Perubahan APBD ini diharapkan dapat memastikan bahwa alokasi anggaran daerah lebih adaptif dan efisien dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sampang. (yud) 

Editor :