klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Jember ke Amerika Serikat, Ketua DPRD Jember Konfirmasi Surat Izin via Online

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salinan surat izin Bupati Jember oleh Sekjen Kemendagri yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Salinan surat izin Bupati Jember oleh Sekjen Kemendagri yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp.

KLIKJATIM.Com | JEMBER – Perjalanan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Amerika Serikat selama delapan hari akhirnya menemukan titik terang terkait izin keberangkatannya. Sebelumnya, pimpinan DPRD Jember sempat mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kegiatan bupati tersebut.

Namun, salinan surat izin Bupati Jember yang diteken oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Mendagri Tito Karnavian dengan warkat nomor: 857/1465.e/SJ tertanggal 22 Mei 2025, kini telah tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dalam bentuk foto dan file PDF.

Surat izin tersebut menjelaskan bahwa Bupati Fawait diizinkan oleh Gubernur Jawa Timur untuk menghadiri acara North American Productivity Workshop (NAPW) XII di Arlington, Negara Bagian Virginia. Izin ini berlaku mulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2025.

Baca Juga : Bupati Fawait Dikabarkan Kunjungan ke Amerika Serikat, DPRD Jember Belum Pastikan Izin Resmi

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, membenarkan adanya surat izin tersebut. Ia juga mengaku telah meminta salinan surat izin dalam format PDF kepada Pj. Sekda Jember, Djupriono, pada Selasa (10/6/2025) pagi.

"Sampai dengan detik ini, secara fisik kita belum terima. Baru tadi pagi, saya minta PDF via online ke Pak Sekda terkait dengan surat izin dari Mendagri. Saya inisiatif minta ke Pak Sekda," kata Halim saat dikonfirmasi via ponsel.

Halim menambahkan bahwa surat izin tersebut ditujukan hanya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga : Pidato Kocak Bupati Fawait di Klinik NU : Ayub Junaedi “Macaknya” Cocok Jadi Wabup

Dengan adanya surat izin ini, menurut Legislator Gerindra tersebut, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember akan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan pemerintahan saat ini dilakukan oleh Wakil Bupati Jember.

"Maka dari itu, sesuai aturan dan perundang-undangan. Nantinya maka pemerintahan diberikan sementara kepada pejabat yang berwenang," ucap Halim.

Surat izin dari Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur memuat tiga syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Bupati Fawait selama di luar negeri:

  1. Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
  2. Selama Bupati Jember melaksanakan kegiatan dimaksud, pelaksanaan tugas dan wewenang sehari-hari didelegasikan kepada pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pejabat dimaksud tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
  3. Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu.
Baca Juga : Bupati Fawait Izinkan Study Tour Sekolah, Namun Cukup di Jember

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh sejumlah wartawan, Bupati Fawait mengakui sedang menghadiri sebuah konferensi internasional di Amerika Serikat.

"Tempatnya di Virginia. Ini saya sedang berfokus menyiapkan materi, soalnya yang dengerin penemu rumus-rumus ekonometrika dan lain-lain, agak grogi Ha ha ha ha," tulis Fawait.

Meski enggan memberikan keterangan jelas mengenai nama konferensi pada awalnya, ia berjanji akan memberikan informasi setelah kegiatan tersebut selesai.

Baca Juga : Bupati Jember Muhammad Fawait Pilih Gunakan Mobil Pribadi Demi Efisiensi Anggaran

"Besok ya, setelah jadi pembicara. Kayaknya saya bupati Jember pertama yang dapat undangan, dan bicara dalam forum ini," pungkasnya. (yud) 

Editor :