Bayi Dibuang di Semak Berduri, Ibu Jalani Proses Hukum, dan Penanganan Dilanjutkan Dinsos

Reporter : Muhammad Hatta

Polisi saat olah TKP tempat penemuan bayi di Jember (Hatta/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jember – Kasus pembuangan bayi di Dusun Krajan Barat RT 01, RW 01 Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember, pada Selasa (31/12/2024) kini sedang ditangani Polsek Jelbuk. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan hidup dengan luka-luka di tubuhnya akibat duri tanaman sekitar lokasi penemuan. Sementara itu, ibu dari bayi tersebut kini menjalani proses hukum atas tindakannya.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Jember, Muhammad Irfan, bayi tersebut saat ini dirawat di Puskesmas Jelbuk. “Kondisinya sehat dan normal menurut dokter di Jelbuk. Bayi ini sudah menjadi tanggung jawab Dinas Sosial sambil menunggu proses hukum dari Polsek,” ujar Irfan saat diwawancarai, Selasa (7/1/2025).

Irfan menjelaskan, jika dalam waktu 3×24 jam belum ada perkembangan terkait keluarga yang bersedia merawat, bayi tersebut akan dirujuk ke UPT Dinsos Provinsi di Sidoarjo. “UPT di Sidoarjo khusus menangani bayi terlantar. Rencana rujukan akan dilakukan minggu ini,” tambahnya.

Mengenai kondisi ibu bayi, Irfan menyebut bahwa penanganannya berada di ranah kepolisian. “Identitas ibu dan kondisinya berada dalam penanganan polisi. Informasi terakhir, ibunya dirawat di Rumah Sakit Soebandi, namun untuk proses hukumnya kami menunggu dari Polsek,” jelasnya.

Baca juga: Bayi Baru Lahir di Jember Ditemukan di Dekat Selokan Jelang Malam Tahun Baru, Tubuh Terluka Akibat Duri

Terkait upaya menyerahkan bayi kepada keluarga besar ibunya, Irfan mengatakan bahwa keluarga menyatakan tidak mampu merawat bayi tersebut. “Keluarga awalnya ingin menerima, tetapi kemudian merasa ragu karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari bayi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla, saat dimintai keterangan belum memberikan respons. Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih mendalami motif pembuangan bayi ini dan akan memberikan informasi lanjutan setelah proses penyelidikan selesai,” ujar Brisan.

Penemuan bayi ini terjadi pada Selasa pagi (31/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, menjelang malam pergantian tahun. Bayi tersebut ditemukan di semak-semak berduri dekat aliran selokan di belakang Kantor Unit Desa (KUD) Jelbuk. Saat ditemukan, bayi tidak terbungkus kain dan mengalami luka-luka akibat duri tanaman. Beruntung, nyawanya terselamatkan, dan ia segera dievakuasi ke Puskesmas Jelbuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Kini, nasib bayi tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak Dinsos dan proses hukum yang berjalan. (qom)