KLIKJATIM.Com | Jombang - Tak indahkan larangan melakukan aksi balap liar di jalan ring road Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang saat ngabuburit, Polisi setempat amankan 40 motor yang terlibat, Minggu 24 Maret 2024.
Polsek Mojoagung bersama tim Sabhara Polres Jombang membubarkan aksi balap liar menjelang waktu berbuka puasa itu, alhasil puluhan motor tersebut harus diamankan di Mapolsek setempat hingga usai lebaran April 2024 mendatang.
Puluhan pemuda beserta motornya ini dibawa ke Mapolsek setempat dengan cara didorong, sementara menunggu proses sidang tilang yang digelar sekitar 25 April 2024.
Baca juga: Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras dengan Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari"Sore ini kami laksanakan penindakan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di ring road Mojoagung, 40 unit roda langsung tindakan tilang," kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas yang turut lakukan razia balap liar itu.
Menurut Kompol Yogas, pihaknya melakukan razai balap liar dengan sistem blokade dua jalur, dari area yang digunakan tempat berkumpulnya pelaku adu motor layaknya di sirkuti balap.
"Ada dua akses kita blok, selatan dan utara dengan posisi mereka ada ditengah. Setelah kita bubarkan mereka tidak dapat lolos dari barikade sehingga kita amankan," tuturnya.
Nantinya puluhan motor yang telah dilakukan pendataan dapat diambil kembali usai mengikuti sidang tilang, berikut dengan ketentuan yang harus dipenuhi.
"Ketentuannya seperti kelengkapan surat kendaraan, knalpot brong harus diganti yang orisinil, spion, dan plat nomor juga harus dilengkapi," tegasnya.
Pihaknya telah mengimbau agar di bulan suci ramadan tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk balap liar ataupun kegiatan lain yang dilarang.
"Mari kita ciptakan situasi yang kondusif, beribadah di bulan suci ramadan dengan hal-hal positif, jangan berkegiatan yang meresahkan masyarakat," pungkas Kompol Yogas. (qom)
Editor : Diana