Baca juga: Dihantam Ombak, Pemancing Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Pantai Payangan
[irp]
"Sekitar 6.176 berkas perizinan yang masuk ke kami, khususnya triwulan pertama 2020 yakni Januari, Februari, Maret hingga bulan Oktober ini. Pandemi Covid-19 ini tidak mempengaruhi masyarakat untuk mengurus perizinan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jember, H. Syafi’i, Rabu (4/11/2020).
Berkaca dari 6.176 berkas yang masuk tersebut, dia optimistis jika animo masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun berusaha di Jember tahun ini masih cukup tinggi, bisa mencapai angka yang sama dengan tahun sebelumnya. Meskipun, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ini kan masih ada 2 bulan lagi untuk bulan November dan Desember. InsyaAllah tidak terjadi penurunan yang signifikan, malah bisa jadi akan menyamai maupun lebih, apalagi saat ini pemerintah pusat sedang menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha. Tentu akan banyak warga yang mengajukannya,” jelasnya.
Sementara, Plt. Bupati Jember Muqit Arief berpesan kepada DPM-PTSP agar memaksimalkan pelayanan perizinan terpadu tersebut, tidak mempersulit izin kepada masyarakat. Selanjutnya, jika mengalami hambatan dalam proses perizinan pihaknya berpesan agar disampaikan langsung ke DPM-PTSP dan tidak mengadu di media sosial seperti Facebook maupun media sosial lainnya.
Baca juga: TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026
"Kalau ada kendala persyaratan yang kurang dalam mengajukan berkas perizinan dan baru disadari di tengah-tengah proses maka langsung disampaikan ke kami saja. Tidak perlu mengadu ke medsos. Pasti akan terselesaikan. Kendala yang dihadapi ditanyakan langsung ke ahlinya, kalau di medsos, bisa-bisa malah menjadi liar jawaban yang diterima,” pungkasnya. (mkr)
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jember: Pemkab Gelar Pasar Murah dan Ancam Cabut Izin Usaha Nakal
Editor : Abdus Syukur