KLIKJATIM.Com | Kediri—Sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di sebuah hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri digerebek Satpol PP, Kamis (29/10/2020) malam.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Saat penggerebekan diketahui ada sejoli bukan suami istri yang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Pasangan tersebut yakni DA (28) asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan BFC (25) asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering digunakan menginap pasangan illegal. Menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP langsung mendatangi lokasi.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
“Kami dapati satu pasangan bukan suami istri satu kamar di hotel,” katanya.
Selanjutnya, petugas langsung menggelandang pasangan ini ke kantor Satpol PP Kota Kediri. Saat diminta menunjukkan surat pernikahan keduanya juga tak bisa menunjukkannya.
Petugas lalu menghubungi pihak keluarga agar menjemput pasangan ini.
“Pasangan ini kami serahkanterimakan kepada masing-masing keluarga agar diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh dia. (hen)
Editor : Redaksi