Mesum di Hotel, Pasangan Ini Digerebek Satpol PP Kota Kediri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Kediri—Sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di sebuah hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri digerebek Satpol PP, Kamis (29/10/2020) malam.

[irp]

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

Saat penggerebekan diketahui ada sejoli bukan suami istri yang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Pasangan tersebut yakni DA (28) asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan BFC (25) asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering digunakan menginap pasangan illegal. Menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP langsung mendatangi lokasi.

Baca juga: Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT

“Kami dapati satu pasangan bukan suami istri satu kamar di hotel,” katanya.

Selanjutnya, petugas langsung menggelandang pasangan ini ke kantor Satpol PP Kota Kediri. Saat diminta menunjukkan surat pernikahan keduanya juga tak bisa menunjukkannya.

Baca juga: Tingkat Pengangguran Jatim Turun Jadi 3,55 Persen, Khofifah Sebut Ekonomi Tumbuh Inklusif

Petugas lalu menghubungi pihak keluarga agar menjemput pasangan ini.

“Pasangan ini kami serahkanterimakan kepada masing-masing keluarga agar diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh dia. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru