Jika Terpilih Jadi Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin Bebaskan Retribusi Tanah Surat Ijo

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin bakal membebaskan retribusi tanah surat ijo jika terpilih di pilwali 2020. Machfud berjanji akan membuat peraturan bersama DPRD Kota Surabaya.

[irp]

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Machfud mengatakan, penyelesaian surat ijo memiliki landasan hukum yang kuat. Sehingga, warga memiliki kepastian hukum di tanah yang mereka tempati itu.

"Proses pelepasan surat ijo pasti butuh waktu. Namun, warga tidak usah khawatir, saya akan bebaskan biaya retribusi tanah surat ijo selama proses peralihan hak dari pemkot kepada warga," ucap Machfud, Minggu (25/10/2020).

Ia menegaskan, pelepasan surat ijo menjadi hak milik warga sebenarnya punya landasan hukum yang kuat sebab sudah ada rekomendasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN tertanggal 24 Juni 2019.

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

"Sebenarnya tinggal ada goodwill (niat baik) dari Pemkot Surabaya untuk melepas, landasan hukumnya sangat kuat. Insya Allah, saya akan mewujudkan harapan warga akan surat ijo saat terpilih nanti," kata Machfud.

Menurutnya, menteri ATR/BPN juga sudah memberikan langkah-langkah untuk penyelesaian masalah surat ijo. Dalam rekomendasi yang diterbitkan pada 2019, ada tiga hal utama yang harus dilakukan, yakni pengukuran, inventarisasi, dan pengelompokan tanah berdasarkan asal-usulnya.

Dengan jumlah persil yang mencapai 48 ribu lebih, kata Machfud, tentu proses pelepasan dan perubahan status surat ijo memakan waktu yang cukup panjang.

Baca juga: Peringati Hari Kesiapsiagan Bencana, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau Ekstrem

Oleh sebab itu, untuk memberikan ketenangan pada warga, Machfud akan membebaskan retribusi yang selama ini dibebankan kepada warga yang tinggal di tanah surat ijo.

"Saya akan langsung bebaskan retribusi surat ijo. Sambil proses peralihan hak berjalan. Toh, pendapatan pemkot dari retribusi surat ijo tidak besar. Payung hukum untuk pembebasan retribusi ini, akan saya siapkan bersama teman-teman di DPRD Kota Surabaya," tandasnya.  (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru