KLIKJATIM. Com | Gresik—Pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah lahan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik masih gelap. Baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Polres Gresik belum menemukan titik terang siapa pelakunya.
[irp]
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
Meski belum jelas siapa pelakunya, namun informasi yang mencuat ada dugaan pembuang limbah B3 berupa bekas batu bara yang dibakar, berasal dari PT Surya Purnama Semesta (SPS) yang beralamat di Jalan Raya Dungus, Cerme. Perusahaan setiap hariya memproduksi paving blok.
Bagian Humas PT SPS, Edy Rudyanto Tarigan saat dikonfirmasi dengan tegas membantah limbah B3 baik yang padat maupun cair dari perusahannya. Malahan, Edy mengaku saat ini bersama polisi turut serta mencari siapa pelaku pembuangan limbah tersebut.
"Saya bagian dari Ketua Umum Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen, juga mengusut siapa pelaku pembuangan limbah B3 di Putat Lor pekan lalu bersama awak media," terangnya.
Terpisah, DLH Kabupaten Gresik saat dihubungi juga belum bisa mebeberkan pelaku pembuangan limbah. Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Bachtiar Gunawan sedang berada di luar kantor saat klikjatim.com berupaya menemuinya.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
Namun, Bachtiar sempat mengatakan jika pemilik gudang yang dijadikan tempat pembuangan limbah tersebut berdomisili di Surabaya.
"Nanti biar staf saya saja yang temui, kalau memang pihak yang memiliki gudang asal Surabaya datang yang kami jadwalkan hari ini," katanya, Jumat (23/10/2020).
Sebelumnya, dua saksi yang telah diperiksa Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik.Yakni Ketua RT setempat dan seorang warga sekitar. Namun, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu polisi masih belum menemukan siapa pembuang limbang B3 sembarangan itu.
Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet
“Kami masih belum tahu perusahaan mana pembuang limbah (B3) itu,” kata Kanit Tipidek Iptu Daniel Napitupulu, Senin (19/10/2020).
Dikatakan Daniel, dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik di antaranya saksi menyebutkan ada lalu lalang kendaraan truk di lokasi pembuangan limbah. Namun, saksi tak mengetahui pasti siapa dan dari mana truk yang diduga mengangkut limbah tersebut.
“Warga mengetahuinya ada truk sekitar pukul 21.00 WIB ke atas, seminggu aktifitasnya dua sampai tiga kali,” tambahnya. (mkr)
Editor : Redaksi