KLIKJATIM.Com I Malang - Dugaan pembunuhan terhadap Juarto (70) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/10/2020) lalu, berhasil dikuak polisi.
[irp]
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
Korban yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Kepatihan, diduga dibunuh oleh dua rekannya. Keduanya adalah laki-laki berinisial SMR (36) dan MSL (60).
“Aksi nekat dilakukan kedua pelaku karena merasa tidak suka dengan perilaku korban. Dari tersinggung itulah, akhirnya muncul niat untuk menghabisi korban. Menurut pelaku, korban katanya banyak bicara,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (20/10) siang.
Baca juga: Laka Maut di Tikungan Gumitir: Nekat Mendahului, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas
Kapolres mengungkapkan, kasus dugaan pembunuhan berhasil terbongkar setelah identifikasi kondisi mayat korban. “Tubuh korban dilakukan autopsi di RSSA Malang. Hasilnya, ada beberapa luka di kepala dan sikunya. Dari situlah, muncul dugaan bahwa kematian tidak wajar dan dilanjutkan penyidikan,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diduga mereka juga kerap berbuat ulah di Desa Kepatihan. Salah satunya, menebangi pohon kopi milik warga.
Baca juga: Sakit Hati Berujung Pidana, Pemuda di Sampang Nekat Sebar Video Pornografi Hasil Rekam Layar
“Dari keterangan sementara, diperkirakan ada tujuh TKP penebangan pohon kopi. Ini juga masih didalami dan meminta keterangan kepada warga desa,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi