KLIKJATIM.Com | Gresik - Kapolres Gresik akan bertindak tegas kepada anggota kepolisian yang tidak netral saat proses Pemilukada berlangsung di Kabupaten Gresik. Jika ditemukan Kapolres akan bertindak mencopot jabatan jika anggotanya kedapatan melanggar.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Hal tetsebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat menemani kunjungan Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo cek kesiapan Polres Gresik dalam pengamanan Pilkada di Kabupaten Gresik.
"Beliau tadi langsung cek secara detail kesiapan Polres dalan pengamanan Pemilukada, dan menegaskan pada seluruh anggota Polres bertindak profesional dalam pengamana dan wajib menjaga netralitas dalam proses Pilkada ini. Sesuai arahan Wakapolri menjaga netralitas dan khamtibmas yang kondusif. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan aman damai dan lancar," katanya di Mapolres Gresik. Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Dan kepada masyarakat, Kapolres berpesan, jika ada kerumunan, tetap akan tindak tegas dengan melakukan pembubaran sampai proses pidana hukum jika itu memang melanggar peraturan KPU Nomor 13 dan Maklumat dari Kapolri.
"Kami sebelum penatapan calon sudah mensosialisasikan kepada masing -masing calon, dan kami akan terus memonitor setiap kegiatan," jelas alumni Akpol Tahun 2001. (bro)
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor : Redaksi