KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya temukan 1.040 pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) Surabaya dalam pemilihan wali kota Surabaya 2020.
[irp]
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas
Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, banyaknya temuan tersebut adalah hasil dari investigasi setelah adanya laporan dari Panwascam di setiap Kecamatan yang ada di Surabaya.
"Intinya ada 1.040 data Pemilih ganda di Surabaya," ucap Agil, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
Menurut Agil jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah, karena belum semua Panwascam melapor ke Bawaslu. Namun sampai saat ini pemilih ganda tersebut hampir ada di seluruh kecamatan yang terlapor.
Agil juga mengatakan, pihaknya kini telah menginstruksikan Panwascam untuk menyarankan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar memperbaiki atau menghapus pemilih ganda tersebut.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
"Untuk penyelenggara disarankan melakukan perbaikan dulu. Saran itu adalah upaya hasil pengawasan agar penyelenggara tidak melakukan pelanggaran administrasi," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi