KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya temukan 1.040 pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) Surabaya dalam pemilihan wali kota Surabaya 2020.
[irp]
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, banyaknya temuan tersebut adalah hasil dari investigasi setelah adanya laporan dari Panwascam di setiap Kecamatan yang ada di Surabaya.
"Intinya ada 1.040 data Pemilih ganda di Surabaya," ucap Agil, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
Menurut Agil jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah, karena belum semua Panwascam melapor ke Bawaslu. Namun sampai saat ini pemilih ganda tersebut hampir ada di seluruh kecamatan yang terlapor.
Agil juga mengatakan, pihaknya kini telah menginstruksikan Panwascam untuk menyarankan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar memperbaiki atau menghapus pemilih ganda tersebut.
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
"Untuk penyelenggara disarankan melakukan perbaikan dulu. Saran itu adalah upaya hasil pengawasan agar penyelenggara tidak melakukan pelanggaran administrasi," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi