Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Ini Penyebabnya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Seorang oknum anggota DPRD Bojonegoro berinisial MRZ dilaporkan istrinya ke Polres Bojonegoro. Wakil rakyat yang duduk di Komisi A itu dilaporkan atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

[irp]

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Perkuat Upaya Cegah Stunting, Edukasi Konsumsi Protein Hewani Libatkan Unair

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, laporan dugaan KDRT yang dilakukan MRZ itu dilaporkan pada Senin (21/9/2020) lalu. Dia dilaporkan istrinya sendiri, AS. Kini, Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro tengah mendalami kasus ini.

Informasinya tiga saksi telah diperiksa polisi. Dari laporan dan keterangan yang diperoleh polisi, korban AS mengalami patah pada tangan kirinya yang diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan MRZ.

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan membenarkan adanya dugaan tindak KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD Bojonegoro.

“Dari hasil keterangan sementara masih menunggu visum dari korban yang mengalami luka pada tangan,” kata Budi, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto menambahkan, saat ini anak buahnya masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Pelapor sekarang masih dalam perawatan,” ujarnya.

Sementara itu, terlapor MRZ menyanggah telah melakukan tindak KDRT kepada istrinya sendiri. Dia juga mengaku tidak tahu jika istrinya nekat membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca juga: KSP Kebut Izin Lahan Proyek Migas di Bojonegoro, Dudung: Jangan Sampai Terhambat Administrasi

Terkait patah pada tangan kiri istrinya, MRZ menyangkal jika itu perbuatannya. Menurut politisi asal Dapil 1 (Bojonegoro, Dander, Kapas, Trucuk) ini, tangan kiri istrinya patah disebabkan kecelakaan pada 4 Agustus 2020 lalu. Bahkan, lanjut dia, pernah operasi hingga dua kali.

“Saya tidak pernah melakukan pemukulan atau tindak kekerasan, bahkan memegang saja saat pertemuan terakhir dengan istri saya juga tidak saya lakukan,” terang MRZ kepada wartawan di Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) Wahyuni Susilowati, saat dikonfirmasi belum menerima surat terkait KDRT yang dituduhkan kepada MRZ. “Saya belum menerima laporan tersebut, Mas,” katanya singkat. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru