Pistol Polisi Sukses Antarkan Dua Bandar Narkoba Surabaya ke Alam Baka

klikjatim.com
Petugas saat menurunkan jenazah salahsatu bandar yang ditembak mati anggota Polrestabes Surabaya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tindakan tegas jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya terhadap bandar dan pengedar narkoba tidak menyurutkan peredaran barang haram tersebut. Namun demikian polisi juga tidak bosan mengirimkan arwah bandar narkoba kembali ke penciptanya.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Kali ini dua bandar besar sabu-sabu Nur Kholis (41), warga Surabaya dan Rizky (22), asal Palembang, Sumatera Selatan ditembak mati oleh Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Keduanya terpaksa dimatikan setelah berusaha menyerang polisi yang hendak meringkus di salah satu Hotel di kawasan Perak.

"Tersangka menyerang anggota kami saat menyergap di salahsatu hotel di kawasan Perak. Saat itu kami hendak mengambil tas berisi barang bukti narkoba seberat 20 kilogram," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

Dikatakan, tersangka melawan polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga melukai petugas. “Saat tersangka mengambil tas yang berisi paket sabu, ternyata terdapat sebilah parang dan tersangka melakukan penyerangan. Satu anggota kami mengalami luka di lengan sebelah kiri,” terang AKBP Memo.

Karena membahayakan nyawa petugas, maka pihaknya memberikan tembakan peringatan beberapa kali. Namun itu tidak membuat tersangka gentar hingga memaksa polisi memberi tindakan tegas, keras dan terukur.

Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

“Salah satu tersangka ini adalah atasan dari tersangka yang kami lakukan tindakan tegas sepekan sebelumnya. Dan ini merupakan kaki tangan langsung dari UA bandar besarnya, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru