KLIKJATIM.Com | Gresik – Asri dan Wawan alias Putu, pemuda asal Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik hanya bisa pasrah menerima pukulan bertubi tubi alias dihajar massa. Pasalnya, kedua pelaku ini kepergok mencuri tabung elpiji ukuran 3 kilogram di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Minggu (13/9/2020) malam.
[irp]
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
Tak lama kemudian polisi datang setelah mendapatkan laporan dari warga yang lain. Lalu, pelaku kedua pelaku pun diseret ke Mapolsek Kebomas.
"Iya betul, yang dicuri satu tabung elpiji kosong," tutur Kanit Reskrim, Iptu Sujai saat mendampingi Kapolsek Kebomas, Kompol Yuliantom, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Pelaku diamankan beserta barang buktinya. Kedua pelaku juga sudah diperiksa oleh petugas.
Kendati demikian, tapi pihaknya masih koordinasi dengan semua pihak termasuk kejaksaan negeri (kejari) terkait kasus tersebut. Alasannya karena nilai barang bukti yang dicuri pelaku cukup minim (tabung elpiji kosong).
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
"Makanya ini tadi korban dan tokoh masyarakat juga datang ke kantor. Tapi kami masih koordinasi dengan semua pihak yang bersangkutan, dengan hasil kekeluargaan dikarenakan barang bukti tabung elpiji kosong," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi