KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Penyidik Unit Reskrim Polsek Prigen terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang terjadi di Alfamart Jagil, di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak tiga karyawan Alfamart diperiksa sebagai saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.
[irp]
Baca juga: Limbah PT Sido Agung Alumi Dituding Cemari Lahan Persawahan, Petani Beji Lapor DLH
Kapolsek Prigen, AKP Marwan mengatakan dua orang saksi karyawan Alfamart yang berada di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa menyangkut kasus perampokan tersebut. Ia menjelaskan, korban perampokan yaitu mereka.
Baca juga: Asetnya Lepas, Dinas PU SDA Jatim Wilayah Pasuruan : BPN Tidak Koordinasi
"Untuk sementara baru dua karyawan Alfamart yang kita periksa. Sedangkan saksi lainnya masih kita kembangkan," kata Kapolsek Prigen pada KlikJatim, Minggu (13/9/2020).
Mantan Kapolsek Kejayan ini menambahkan, pihaknya akan akan mencari barang bukti (BB) lainnya, seperti rekaman CCTV. "Kalau ada CCTV terpasang diarea lokasi kejadian tentunya akan membantu kita mengungkap pelaku," tambahnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Permainan Pita Cukai di Pasuruan, LBH Surabaya Desak Kejari Lakukan Pengusutan
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Alfamart Jagil, desa setempat. Terduga pelaku dua orang nyaru sebagai pembeli. Memakai penutup wajah agar tidak ketahuan wajahnya, pelaku menodongkan sajam ke kasir Alfamart. Pelaku memaksa korban serahkan uang hasil penjualan. (bro)
Editor : Redaksi