KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Perwakilan petani di Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mengadukan PT Sido Agung Alumi (SAA) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab perusahaan yang terletak di Jalan Raya Beji Nomor 15 ini diduga mencemari lahan persawahan milik petani akibat pembuangan limbah cair.
"Karena buang limbah ngawur ke sungai sehingga membuat sawah kami tercemar. Hasil panen pun menurun, bahkan gagal panen," keluh Suradi, salah seorang petani Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, Selasa (25/1/2022).
Sebelum akhirnya mengadu ke DLH, dia mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat protes ke PT SAA terkait pembuangan limbah ke sungai tersebut. "Sudah beberapa kami layangkan surat protes ke pihak manajamen perusahaan (PT SAA) tapi tidak pernah digubris," tambahnya.
Selain itu ada beberapa hasil kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan yang juga dipungkiri. Termasuk salah satunya terkait pembuangan limbah melalui pipa dan pembenahan lahan persawahan.
Ketua PC Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPP-NU), H.M Winaryo Sujoko mengatakan, DLH harus menindaklanjuti keluhan dari petani terkait permasalahan limbah tersebut. Harapannya, DLH Kabupaten Pasuruan segera melayangkan peringatan keras kepada PT SAA.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan ini mengaku akan membawa permasalahan limbah tersebut ke ranah hukum. "Hasil lab sudah kita dapat dan kita serahkan ke DLH untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, pihak PT SAA belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dituliskan. Ketika wartawan klikjatim.com berusaha menemui Seno selaku HRD PT SAA, namun kabaranya sedang ada rapat. "Maaf mas, Pak Seno tidak bisa menemui karena ada meeting kantor," kata salah seorang satpam PT SAA. (nul)
Editor : Redaksi