KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo menggulung kelompok jaringan pengedar sabu di wilayah Sidoarjo. Mereka yang ditangkap masing-masing Fian Febrianto (18), Rizky Hidayanto (19) dan Feri (30). Ketiganya adalah warga Jemursari Surabaya yang mengedarkan sabu di wilayah Sidoarjo.
[irp]
Baca juga: 7 Kantong Jenazah Kembali Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. Untuk mengungkapnya, anggotanya harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus ini. Butuh waktu selama seminggu untuk meringkus ketiganya.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap jaringan Jemursari yang biasa mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Sidoarjo. Kami menangkap tiga orang tersangka sekaligus," jelas Indra, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Sepanjang Minggu 19 Jasad Ditemukan, Total 45 Orang Santri Ponpes Al-Khoziny Meninggal Dunia
Yang pertama kali ditangkap adalah Rizky Hidayanto alias Omplong. Tersangka Rizky ditangkap anggota Satresnarkoba saat akan bertransaksi sabu di depan dealer Suzuki di Kecamatan Waru Sidoarjo dengan barang bukti 1,8 gram.
Polisi lalu menginterogasi Rizky dari mana sabu tersebut berasal. Dari keterangan tersangka Risky, muncul nama Fian Febrianto. "Malam itu Fian langsung kita tangkap di rumah temannya, sekaligus beserta barang bukti sabu seberat 1,2 gram," terang Indra.
Baca juga: Korban Tewas Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 13 Orang
Dari keterangan tersangka Fian kepada petugas, barang haram tersebut didapat dari Feri. Dan kebetulan malam itu juga Feri akan transaksi lagi di depan kampus Uinsa di pinggir jalan frontage. "Feri berhasil kita tangkap di pinggir jalan saat akan transaksi," lanjut Indra.
Ke tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut," pungkas Indra. (hen)
Editor : Satria Nugraha