Protes Emak-emak Lawan PT GJT: Anak-anak Sesak Nafas Akibat Debu Batu Bara

klikjatim.com
Warga saat menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Operasi batu bara yang dikelola PT Gresik Jasatama (GJT) di kawasan Pelabuhan Gresik terus ditentang warga. Sebab, polusi yang timbulkan akibat batubara itu hingga mengakibatkan anak-anak sesak nafas.

Protes yang paling keras disampaikan emak-emak warga yang wilayahnya berdekatan dengan kawasan operasi batu bara PT GJT. Akibat aktifitas operasi batu bara ini di permukiman warga banyak debu beterbangan. Bahkan, peralatan dapur milik emak-emak untuk memasak juga tak luput dari debu akibat batu bara.

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

[irp]

"Ini tentang kesehatan kami, harta bapak tujuh turunan, tidak akan mampu menggantikan nyawa anak kami. Hampir setiap hari anak di kawasan PT GJT ini sesak nafas," kata Hesti, emak-emak perwakilan warga yang ikut aksi saat audiensi dengan DPRD Gresik dan perwakilan perusahaan, Selasa (18/8/2020).

Menurut Hesti, tuntutannya kepada perusahaan bongkar muat batu bara itu tidak muluk. Bersama warga, dia hanya ingin operasi batu bara itu pindah lokasi. Pertimbangannya, lanjut Hesti, adalah masalah kebersihan lingkungan, polusi udara dan kesehatan anak-anak.

"Sudah ada warga kena penyakit, gangguan paru-paru, dan pernapasan, hingga ada yang meninggal," ungkap Hesti.

Sebenarnya, kata Hesti, tuntutan warga agar bongkar muat batu bara yang berdekatan dengan perkampungan warga itu dipindah sudah disampaikan sejak 2005 lalu. Namun, hingga kini suara warga tak pernah ada yang mendegar.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

"Kami datang ke DPRD ini dengan tuntutan yang sama seperti tahun 2015, tentang bongkar muat batu bara pindah, tuntutan kami tidak muluk-muluk  hanya ingin udara bersih. Bagaimana anak-anak kami ke depannya tidak ada yang mengalami telinganya hitam akibat debu batu bara. Rumah saya meski berjarak 1 kilometer itu saja sudah ada bekas batu bara banyak," imbuh Hesti.

Sementara itu, DPRD Gresik yang sudah menyatakan komitmen dengan warga agar operasi bongkar muat batu bara ditutup. Sebab, selain menggangu warga, PT GJT juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

[irp]

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

“ PT GJT akan kami tutup. Ini ada Satpol PP sebagai eksekusi dari perda (peraturan daerah). Meski PT GJT dengan kapasitas izin pusat, kami juga punya kewenangan undang-undang daerah," kata anggota Komisi I DPRD Gresik Sholahuddin.

Rapat audiensi itu kemudian ditutup Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani dengan keputusan menutup operasi batu bara yang dilakukan PT GJT.

“Operasi batu bara PT GJT harus dihentikan,” tutup Yani. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru