Empat Pelajar Putri Diamankan Polisi Terkait Perusakan Oleh Anggota PSHT Di Situbondo

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Situbondo - Polres Situbondo hingga Rabu (12/8/2020) telah mengamankan 80 orang anggota PSHT yang diduga terlibat dalam perusakan sejumlah rumah, toko dan mobil di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran beberapa waktu lalu.

[irp]

Baca juga: Sekda Sumenep Singgung Skandal BSPS 2024, Minta Program Tahun Ini Bersih dari Praktik Potongan dan Mark Up

Dari 80 orang itu 4 di antaranya adalah perempuan yang masih remaja. Bahkan, keempatnya adalah pelajar salah satu SMA di Situbondo. Mereka berasal dari Kecamatan Mangaran dan Kapongan berinisial D (17), M (16), A (17) dan T (17).

Kapolres Situbondo AKB Sugandi menegaskan, 80 orang anggota PSHT Situbondo itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Hingga kini, mereka masih diamankan di Mapolres Situbondo.

“Ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan proses penyidikan. Namun, sebagian dari mereka statusnya sebagai saksi,” ujar Sugandi, Rabu (12/8/2020). 

Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu

[irp]

Sugandi menambahkan, penyelidikan petugas dari 80 saksi yang diamankan dan sejumlah keterangan lain mengarah pada 10 orang yang statusnya berpotensi menjadi tersangka

Baca juga: Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM

“Sebanyak 80 anggota PSHT yang ditangkap masih diperiksa secara intensif, 10 orang diantaranya berpotensi menjadi tersangka,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru