KLIKJATIM.Com | Surabaya--Bandar sabu di Surabaya terpaksa harus ditembak mati polisi. Bandar sabu yang usianya masih 25 tahun ini memiliki gudang penyimpanan sabu di Porong, Sidoarjo.
Bandar sabu itu berinisial VA warga Wonokromo, Surabaya. Dia berusaha melawan polisi dengan mengeluarkan pistol dari tasnya saat diminta menununjukkan gudang penyimpanan, Minggu (9/8/2020) malam.
[irp]
"Pelaku menunjukkan tas (mengeluarkan senjata), Karena ia (pelaku) membahayakan petugas, maka kami lakukan tindakan tegas," kata Kasatrenarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Memo mengatakan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari pengembangan tersebut mengarah ke pemilik gudang penyimpanan narkoba.
Baca juga: Blitar BerStylo Bersama: Pererat Kebersamaan Pengguna New Honda Stylo 160
"Kita kembangkan dan memang benar. Pengembangan itu mengarah ke safe house terhadap pelaku yang menyimpan barang. Kemudian dia menunjukkan satu tempat di Porong," kata Memo kepada wartawan di kamar mayat, RSU dr Soetomo, Senin (10/9/2020).
[irp]
Baca juga: BMKG Catat 623 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur Selama Juli 2026, Didominasi Gempa Dangkal
Saat ditanya identitas pelaku secara detail, Memo hanya menyebutkan inisial pelaku. Memo juga menyebutkan pelaku menyimpan sabu di sejumlah gudang, tak hanya yang ada di Porong saja.
"Laki-laki, sebagai bandar, sekalian sebagai gudang, berinisial V (25). Barang bukti semuanya akan dirilis nanti oleh Bapak Kapolrestabes. Yang jelas kilogram," tandas Memo. (hen)
Editor : Redaksi