UPT Dinas Peternakan Kab.Pasuruan Dinilai Tak Ada Manfaat

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Ternak di Kabupaten Pasuruan dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan saat Komisi II DPRD Pasuruan menggelar rapat bersama dinas.

Lantaran dinilai tak memiliki manfaat, dewan meminta Pemkab Pasuruan mengkaji ulang keberadaan UPT Dinas Budidaya Ternak yang beralamat di Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari.

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

[irp]

" Ini soal alokasi fungsi alokasi efektivitas dan efesiensi anggaran," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Chayono, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

Menurut politisi Partai NasDem, keberadaan UPTD Budidaya Ternak tidak membawah manfaat bagi Pemkab dan juga masyarakat.

[irp]

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

"Kalau kita mau ngomong jujur keberadaan UPTD ini tidak bermanfaat bagi peternak kita. Hanya buang-buang anggaran saja," ucapnya.

Untuk tahun ini Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp 2,2 miliar untuk UPTD Budidaya Ternak. Sebelum akhirnya dikepras refocusing Covid-19 menjadi Rp 1,3 miliar. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru