KLIKJATIM.Com | Gresik - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di depan Koperasi Bangun Jaya, Jalan Mayjend Sungkono No. 42A Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Beruntung peristiwa ini berhasil digagalkan warga dan para pelakunya pun nyonyor dihajar massa pada Rabu (5/8/2020) malam.
Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung diseret ke sel tahanan Polsek Kebomas. Kini, pelaku Bukhori Muslim, warga Jalan Sidonipa Gg 7 No. 1A Simokerto, Surabaya dkk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
[irp]
Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Sujai mengungkapkan, dari ketiga pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing. "Ada yang mengawasi sekitar, ada yang merusak kunci motor dan ada yang membawa helm korban," beber Iptu Sujai, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Dijelaskan, pelaku berhasil membawa kabur helm warna merah milik korban Muhammad Abdur Rasid. Tapi sepeda motor Honda Vario putih hitam Nopol L 4309 SC belum sempat dibawa lari, karena keburu diteriaki warga.
[irp]
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
"Tapi rumah kunci motor sudah dirusak oleh pelaku," urainya.
Pelaku yang diteriaki oleh warga berusaha melarikan diri. Dan akhirnya mereka berhasil ditangkap di Jalan Veteran, Kebomas. (nul)
Editor : Redaksi