KLIKJATIM.com | Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar deklarasi bebas dari korupsi, Rabu (17/7/2019). Hal itu sebagai pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saat ini BNNP Jawa Timur sendiri senantiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator secara terbuka,” kata Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha.
Baca juga: Sering Ngantuk Saat Pulang Kerja? Simak Tips MPM Honda Jatim Cegah Bahaya Microsleep di Jalan
[irp]
Deklarasi ini didasari keinginan untuk menghadirkan insan yang handal dan profesional. BNNP Jatim berkomitmen memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi.
Antara lain menandatangani dokumen Pakta Integritas, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kemudian Akuntabilitas Kinerja, laporan keuangan, Whistle Blower System, dan Program Pengendalian Gratifikasi.
[irp]
Baca juga: Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Bisnis, SGN Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Industri Gula
Selain itu, pelaksanaan rekrutmen terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, E-procurement. Pengukuran kinerja individu menjadi output dari birokrasi dan keterbukaan informasi publik yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani. (lam/hen)
Editor : Redaksi