BNNP Jatim Deklarasi Bebas dari Korupsi

klikjatim.com
Suasana deklarasi di BNNP Jatim. (Achmad Alamudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar deklarasi bebas dari korupsi, Rabu (17/7/2019). Hal itu sebagai pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saat ini BNNP Jawa Timur sendiri senantiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator secara terbuka,” kata Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

[irp]

Deklarasi ini didasari keinginan untuk menghadirkan insan yang handal dan profesional. BNNP Jatim berkomitmen memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Antara lain menandatangani dokumen Pakta Integritas, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kemudian Akuntabilitas Kinerja, laporan keuangan, Whistle Blower System, dan Program Pengendalian Gratifikasi.

[irp]

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

Selain itu, pelaksanaan rekrutmen terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, E-procurement. Pengukuran kinerja individu menjadi output dari birokrasi dan keterbukaan informasi publik yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani. (lam/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru