Pertamina MOR V Klaim Penerapan Transaksi Non-Tunai di SPBU Sukses

klikjatim.com
Pembayaran di salahsatu SPBU Pertamina dengan transaksi non tunai.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Penerapan transaksi non tunai oleh PT Pertamina di sejumlah SPBU wilayah Marketing Operation Region (MOR) V di Surabaya mulai diterima konsumen. Dengan meningkatnya transaksi cashless ini, Pertamina berharap dapat memberikan kemudahan akan bertransaksi di SPBU bagi para pelanggan setia dari produk Pertamina.

Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya, atau yang dikenal dengan SPBU PSBB (Pemberlakuan Surabaya Ber-Non Tunai Bersama).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

[irp]

“Penerapan pembayaran non tunai di SPBU juga diimbangi dengan tawaran promo bagi pelanggan senantiasa hadir dalam aplikasi My Pertamina. Kemudian program cashback yang berlaku untuk driver ojol sebesar 50% untuk pembelian produk Pertalite, cashback 50% untuk pembelian Pertalite dan Dexlite bagi pengemudi angkot, dan cashback 30�gi masyarakat umum yang membeli Pertamax Series dan Pertamina Dex,” kata Rustam Aji, Unit Manager Communication, Relations, &CSR Pertamina MOR V.

Dijelaskan, transaksi non-tunai di Kota Surabaya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 1.500 transaksi per hari. Kemudian saat dilaksanakan program PSBB fase pertama, Pertamina dalam 2 minggu ini, transaksi non tunai meningkat menjadi lebih dari 5 kali lipat, menjadi sekitar 8.100 transaksi non-tunai per hari. Bahkan pada 9 Juli lalu, total transaksi non-tunai di SPBU se-Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi.

Baca juga: PT SGN & MKSO Salurkan 105 Ekor Sapi dan 229 Ekor Kambing pada Iduladha 1447 H

“Peningkatan transaksi non-tunai sebesar 440 persen, atau menjadi lima kali lipat lebih ini, menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Surabaya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya,” kata Rustam Aji.

[irp]

Baca juga: Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat  Menguatkan Persaudaraan

Program ini dilaksanakan sebagai salah satu implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya, yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai. Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung Peraturan Walikota tersebut.

Seperti diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19. Dikarenakan virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru