Modin Desa di Sidayu Gresik Dilaporkan Cabuli Anak Yatim, Korbannya Masih Tetangga

klikjatim.com
Ilustrasi pencabulan anak. (ist/shutterstok.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kelakuan seorang modin atau perangkat desa bidang keagamaan di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik sungguh memalukan. Itu menyusul setelah pria berinisial SLM (55), yang merupakan kasi kesejahteraan (kesra) ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, korban yang masih tetangga tersebut merupakan anak yatim. Sebut saja Intan (nama samara, red), bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

Lebih mengejutkan lagi, dugaan perbuatan cabul yang mengarah pada persetubuhan ini tega dilakukan terlapor sejak korban kelas 4 SD. Dan kasus ini terkuak setelah terlapor bertamu ke rumah kerabat korban untuk melamarnya (Intan).

[irp]

"Awalnya dari pihak keluarga tidak tahu kejadian ini. Kami justru tahunya dari dia (SLM) sendiri yang mau melamar cucu dari saudara saya. Kami dari keluarga juga kaget, masak anak masih kecil kok sudah mau dinikahi," ujar MSD (45), saudara dari kakek korban.

Dari situlah pihak keluarga curiga dan mendesak korban untuk jujur. Akhirnya diceritakan oleh korban, lanjut MSD, bahwa terlapor sudah beberapa kali mencabulinya.

Baca juga: Otak Pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah

"Korban ini memang sering dolan (bermain) ke rumah (diduga) pelaku karena cucunya teman seumuran. Yang heran, kok tega berbuat seperti itu. Katanya (korban) pernah dicabuli di sebuah makam, pernah juga di sebuah rumah," ucapnya.

[irp]

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Djoko menyebut kasus ini bukan sekedar dugaan pencabulan tapi sudah mengarah kepada persetubuhan anak di bawah umur.

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Desainer Muda Jatim Terapkan Sustainable Design Dalam Peringati Hari Kartini

"Laporannya sebelum bulan puasa lalu. Sekarang kasus ini sudah tahap penyidikan dan kami juga datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti," paparnya.

Disinggung terkait perkembangan laporan kasusnya, hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi dan juga terlapor. "Kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bulan ini," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru