Dua Warga Sidoarjo Diciduk Hendak Ambil Paketan Ganja Kering

klikjatim.com
Foto : Dua warga Sidoarjo yang ditangkap saat hendak mengambil paketan ganja. (Achmad Alamudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com I Surabaya - Tim gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Semarang berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilo ganja kering. Dua warga Sidoarjo DD dan EL berhasil dibekuk dalam operasi ini. Ganja tersebut dikirim dari Jakarta ke Surabaya via bus.

[irp]

Baca juga: Berkendara Aman dengan Merawat Motor Kesayangan

Pengungkapan kasus ini bermula informasi yang diterima petugas Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan pembututan, bus pengangkut tiba di Surabaya pada Jumat dini hari (12/07/2019).  Paket ganja itu dikirim dengan nama, Y di Jakarta dan dialamatkan ke penerima bernama, N di Jalan Ahmad Yani Gedangan, Sidoarjo. Bus itu sendiri disopiri oleh MH (44) Kuwaluhan, Madusari, Kec Secang, Kab Magelang, selanjutnya diperiksa sebagai saksi oleh petugas.

[irp]

Paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok Gudang Garam tersebut dipaketkan melalui Bus penumpang bernopol B-7722-IV, yang berangkat dari Jakarta (pool Kebayoran Lama-Jakarta Selatan) pukul 15.30 WIB, menuju Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, setelah dilakukan control delevery koordinasi tim Gabungan, upaya yang dilakukan yakni mengecek alamat penerima dan no HP diketahui sebagai penerima fiktif.  Petugas gabungan akhirnya melakukan pengawasan di pool bus di jalan Arjuna Surabaya. “Paket tersebut dipantau dan anggota terus melakukan pengawasan siapa yang mengambil paket kiriman dari Jakarta itu,” sebut Memo Ardian.

[irp]

Baca juga: Motor Anda Pernah Hilang, Ikuti Bazar Motor Curian, Siapa Tahu Ketemu

Diketahui, pada sekitar pukul 15.00 WIB, datang dua orang (DD dan EL) mengaku pengambil paketan, dan saat itu langsung diamankan oleh tim gabungan. Dua orang itu akhirnya diamankan, serta sopir bus di periksa di ruangan Tim Khusus Resnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Tim Gabungan. "Paket ganja siap edar yang telah berhasil diamankan oleh petugas Gabungan itu diketahui ada sebanyak 30 paket dan diperkirakan seberat 30 kilo gram," ungkap Memo ( 14/7/2019).

Pada, Sabtu, 13 Juli 2019 dua pelakunya di serah terimakan dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya ke Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk menjalani pemerikaaan. Hingga saat ini, petugas akan menindak lanjuti serta akan melakukan konsilidasi guna mengungkap jaringan atasnya.(lam/rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru