Masyarakat Minta DPRD Agar Nasib Guru Honorer dan Pesantren di Bojonegoro Diperhatikan

klikjatim.com
Anggota DPRD Bojonegoro, Sutikno saat menemui konstituennya di Sugihwaras. (Nur Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Anggota DPRD Bojonegoro Sutikno, menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2020 di Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras kabupaten Bojonegoro, Senin (29/06/2020).

[irp]

Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Dalam Reses yang digelar tersebut banyak sekali masyarakat yang menyalurkan aspirasinya untuk anggota DPRD Sutikno di Dapil III ini, salah satunya terkait usulan kesejahteraan bagi tenaga pendidik baik pendidikan formal ataupun non formal.

Sutikno yang juga menjadi Ketua BAPEMPERDA mengatakan, untuk usulan yang diberikan itu sebenarnya sudah dilakukan dalam pembahasan usulan Raperda penyelenggaraan Pendidikan di pansus 3  DPRD Bojonegoro dimana di dalam BAB XI pasal 25, yaitu Ayat 1 dan ayat 2.

[irp]

Sutikno, dalam ayat tersebut berbunyi, bahwa Pendidik/guru baik PNS maupun Non PNS,dan tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan formal dan nonformal berhak mendapat penghasilan dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Artinya Raperda ini mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk memberikan penghasilan bagi kesejahteraan guru," ungkapnya Senin (29/6/2020)

Beberapa hari lalu Raperda ini sudah disahkan pembahasannya. untuk Perda Penyelenggaraan pendidikan dan juga pesantren.

Baca juga: Distribusi LPG di Bojonegoro Capai 38 Ribu Tabung per Hari, Pasokan Diklaim Aman

"Kita tinggal tunggu apakah hasil evaluasi ini ada penambahan atau pengurangan," katanya

Menurutnya, DPRD sudah mengusulkan surat resmi ke gubernur untuk diverifikasi  dan dievaluasi melalui Biro Hukum Pemprov Jawa Timur dan nantinya sekitar 2 Minggu atau 1 bulan bisa dikirim untuk proses berikutnya, sampai dengan pengesahan.

"Semoga  dengan Perda ini Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan anggaran guna mensejahterakan masyarakat Bojonegoro terkhusus tenaga Pendidik," kata Sutikno yang juga Politisi PKB Bojonegoro tersebut.

Intinya masyarakat Bojonegoro dalam pelaksanaan Perda penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah daerah berpihak kepada masyarakat terkhusus di lembaga Pendidikan dan pesantren.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Provit Hantam Trailer Parkir di Bojonegoro

Ia menambahkan, selain itu juga ada usulan terkait tenaga medis yang meminta kenaikan kesejahteraannya untuk ditingkatkan dan beliau langsung merespon dan akan mengusulkan kepada Dinas terkait.

Dalam acara reses anggota DPRD Sutikno ini mengunakan protokol kesehatan Covid-19. Seperti cuci tangan, cek suhu, pakai masker dan jaga jarak serta dihadiri 25 undangan yang merupakan konstituen di Dapil Bojonegoro III. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru