CWI : Pemimpin Perempuan Tidak Tunduk Kepentingan Politik

klikjatim.com
Tm peneliti Cakra Wikara Indonesia saat mewawancarai Bupati Jember, dr Faida MMR.

KLIKJATIM.Com | Jember - Lembaga peneliti, Cakra Wikara Indonesia menilai, pengalaman dalam bernegosiasi dengan publik membuat perempuan sebagai pemimpin tidak mudah tunduk oleh kepentingan-kepentingan politik.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

"Bupati Jember Faida, adalah perempuan yang saat kali pertama mencalonkan langsung berhasil menduduki pimpinan kepala daerah," kata Anna Margret Ketua CWI saat mewawancarai Bupati Jember, dr Faida MMR untuk penelitian. Dikatakan, orientasi atau prioritas untuk kesejahteraan, isu-isu kesejahteraan sangat jelas menjadi prioritas pada sosok Bupati Jember.

Dikatakan, dalam penelitian ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pencalonan perempuan dalam pemilihan kepala daerah dan mendorong semakin kuatnya kepemimpinan perempuan di pemerintahan daerah.

“Justru keberpihakan kepada kelompok marjinal itu menjadi sangat penting. Itu menjadi khas,” tandas perempuan yang juga dosen FISIP Universitas Indonesia ini.

Baca juga: Dua Mantan Karyawan Konter HP di Jember Akui Ambil 73 Unit Ponsel Dalam Persidangan

[irp]

Selain itu, menurut Anna Margret menilai pemberitaan tentang kepemimpinan perempuan masih bias gender. Semestinya, penilaian berdasar latar belakang seorang pemimpin. Berlatar belakang birokrat ataukah profesional seperti Bupati Faida.

“Karena jadi punya rumusan tujuan yang jelas, punya rumusan rencana yang jelas,” jelasnya di Pendapa Wahyawibawagraha.

Baca juga: Tim SAR Jember Tutup Operasi Pencarian Nelayan KLM Pantes, Bagaimana Nasib Dua Nelayan Yang Belum Ditemukan

Ditambahkan, perempuan pemimpin yang memiliki kemampuan bernegosiasi dengan publik memiliki dukungan-dukungan lintas partai politik serta dukungan gerakan masyarakat sipil. “Saya pikir, justru ada keluwesan yang jadi khas kepemimpinan perempuan,” ungkapnya.

Menurut Anna, keterlibatan perempuan pada pencalonan kepala daerah berbeda dengan legislatatif memiliki perbedaan. Di legislatif maupun partai, ada kuota perempuan. Demikian juga di pemilihan penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU, yang mensyarakatka 30 persen keterwakilan perempuan. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru